Bahas RDTRK, Pansus Minta Tambah Waktu
SURABAYA – Rancangan perda rencana detail tata ruang kota (RDTRK) memang sudah dikonsultasikan ke provinsi. Namun, tidak tertutup kemungkinan akan ada pembahasan lanjutan jika terdapat evaluasi dari pemprov. Karena itu, anggota pansus berencana mengusulkan perpanjangan waktu pembahasan. Enam puluh hari lamanya.
Anggota pansus raperda RDTRK Vinsensius Awey menyatakan bahwa ada kemungkinan penambahan waktu tersebut setelah penyesuaian di Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jatim. ’’Tambahan enam puluh hari itu dimungkinkan kalau dirasa masih ada yang kurang,’’ ujarnya kemarin (8/7). Secara ketentuan, lanjut dia, penambahan tersebut diperbolehkan karena masih dalam tahun pembahasan yang sama.
Menurut anggota komisi C tersebut, tidak masalah meski pembahasan raperda RDTRK agak molor karena penambahan waktu. Semula, RDTRK memang ditargetkan selesai pertengahan tahun ini. Jika menunggu 60 hari lagi, perda tersebut mungkin baru benar-benar rampung September atau Oktober.
Salah satu poin yang menurut Awey krusial adalah warna peruntukan zona. Dia ingin memastikan peruntukan yang sudah ada dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) tidak berubah. Sebab, RDTRK dibuat untuk memerinci RTRW tersebut. Karena itu, harus ada sosialisasi yang benar juga kepada masyarakat, terutama untuk wilayah yang semula hanya menampilkan satu warna di RTRW. Warna tersebut mungkin lebih bervariasi dalam RDTRK. Misalnya, peruntukan warna kuning untuk permukiman dan hijau buat ruang terbuka hijau (RTH).
Raperda RDTRK sendiri diserahkan ke provinsi sejak dua pekan lalu. Pemkot masih menunggu hasil evaluasi. Meski begitu, pansus berharap pembahasan lanjutan bisa segera dimulai untuk bahan finalisasi. ’’Rencananya Senin besok (hari ini, Red) kami adakan rapat internal pansus RDTRK,’’ jelasnya.
Sementara itu, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR) menyebut belum bisa melakukan pembahasan lanjutan selama bahan-bahannya masih ada di BPKRD Jatim. ’’Kami belum bisa membahas lebih lanjut karena bahan yang dibahas memang belum ada,’’ tegas Kabid Tata Ruang DPRKP CKTR Dewi Soeriyawati.