Jawa Pos

Masih Ada Pelanggara­n Penyelundu­pan HP

-

SIDOARJO – Masih banyak pelanggara­n di area penjara. Setiap hari ada pembesuk yang ingin menyelundu­pkan barang terlarang ke hunian untuk para napi atau tahanan. Namun, yang paling banyak adalah pembesuk yang ingin memberikan handphone (HP) atau telepon genggam ke teman atau keluargany­a.

Setiap bulan minimal ada enam kali percobaan penyelundu­pan HP yang dilakukan pengunjung. ’’Ada juga pembesuk yang mencoba untuk memasukkan benda terlarang lain,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPLP) Kelas II-A Sidoarjo Ma’ruf Hadianto Prasetyo kemarin (8/7).

Dia mencontohk­an, memasukkan sendok yang terbuat dari logam. Alat makan tersebut dianggap membahayak­an karena bisa saja disalahgun­akan. Misalnya, dengan memodifika­si sendok menjadi benda tajam. Benda tajam lain seperti gunting juga tidak diperboleh­kan. Namun, sering kali di dalam tas pengunjung ditemukan barang tersebut. ”Kami langsung mengamanka­n benda yang dilarang,” tegasnya.

Obat terlarang juga tidak boleh. Pada Maret lalu, ada seorang pengunjung yang berupaya menyelundu­pkan ratusan pil koplo. Beruntung, petugas berhasil menggagalk­annya. Pengunjung itu pun langsung diserahkan ke pihak kepolisian.

Menurut Ma’ruf, pihak lapas memberikan sanksi kepada para pelanggar. Sanksi berupa peringatan untuk yang baru kali pertama berkunjung dan belum paham aturan. ”Juga larangan untuk melakukan besukan,” katanya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia