Masih Ada Pelanggaran Penyelundupan HP
SIDOARJO – Masih banyak pelanggaran di area penjara. Setiap hari ada pembesuk yang ingin menyelundupkan barang terlarang ke hunian untuk para napi atau tahanan. Namun, yang paling banyak adalah pembesuk yang ingin memberikan handphone (HP) atau telepon genggam ke teman atau keluarganya.
Setiap bulan minimal ada enam kali percobaan penyelundupan HP yang dilakukan pengunjung. ’’Ada juga pembesuk yang mencoba untuk memasukkan benda terlarang lain,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KKPLP) Kelas II-A Sidoarjo Ma’ruf Hadianto Prasetyo kemarin (8/7).
Dia mencontohkan, memasukkan sendok yang terbuat dari logam. Alat makan tersebut dianggap membahayakan karena bisa saja disalahgunakan. Misalnya, dengan memodifikasi sendok menjadi benda tajam. Benda tajam lain seperti gunting juga tidak diperbolehkan. Namun, sering kali di dalam tas pengunjung ditemukan barang tersebut. ”Kami langsung mengamankan benda yang dilarang,” tegasnya.
Obat terlarang juga tidak boleh. Pada Maret lalu, ada seorang pengunjung yang berupaya menyelundupkan ratusan pil koplo. Beruntung, petugas berhasil menggagalkannya. Pengunjung itu pun langsung diserahkan ke pihak kepolisian.
Menurut Ma’ruf, pihak lapas memberikan sanksi kepada para pelanggar. Sanksi berupa peringatan untuk yang baru kali pertama berkunjung dan belum paham aturan. ”Juga larangan untuk melakukan besukan,” katanya.