Layanan Diserbu, Blangko Habis
Warga Datangi Mobil Keliling Akta Kelahiran
SURABAYA – Ratusan warga nglurug ke kantor Kecamatan Rungkut kemarin (12/7). Mereka mengantre untuk mengurus akta kelahiran sehari jadi. Tidak semua terlayani.
Kemarin memang giliran Kecamatan Rungkut yang disambangi layanan mobil akta keliling Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya. Sejak pagi, lebih dari 300 orang menunggu. Mereka ingin mengurus akta kelahiran. Baik pribadi maupun anggota keluarga mereka. Banyak pula warga lansia yang baru mengurus akta.
Namun, ternyata hanya tersedia seratus blangko. Banyak warga yang kecewa. ’’Yang belum kebagian bisa langsung mengambil ke kelurahan masing-masing,” kata petugas linmas yang membantu mengatur layanan kependudukan itu.
Warga luar Kecamatan Rungkut pun ikut mengantre. Di antaranya, warga Kecamatan Jambangan, Wonocolo, dan Tenggilis Mejoyo. Mereka balik ke kelurahan masing-masing untuk mengambil formulir akta. ’’Memang layanan ini bebas diakses siapa saja. Lokasi hanya penempatan layanan,” terang Kepala Dispendukcapil Suharto Wardoyo.
Sementara, mobil akta keliling menerima 150 pengajuan untuk cetak akta sehari jadi. Sisa permohonan dikembalikan ke tiap kelurahan. Warga pun menyayangkan kebijakan tersebut. Sebab, mereka merasa mengantre sejak pagi. ”Padahal, kami berharap akta langsung jadi. Kalau begini, sama saja seperti mengurus biasa,” ujar Hardika, warga Rungkut.
Di sisi lain, banyak pula warga yang belum siap dilayani. Mereka berjubel di depan mobil keliling sambil membawa berkas. Tapi, banyak yang salah kaprah. Berkas yang diajukan belum lengkap. Bahkan, formulir belum diisi. ”Padahal, kami sudah imbau untuk cek dan lengkapi dulu,” ucap Sukadi, petugas layanan akta keliling.
Untuk memecah antrean, akhirnya pelayanan dibagi. Kecamatan Rungkut membuka loket pelayanan akta sendiri. Kelurahan di luar Rungkut mengumpulkan berkas melalui mobil layanan akta. Esoknya, pemohon bisa mengurus di kelurahan masing-masing.
Anang, sapaan Suharto Wardoyo, menyatakan tidak bisa menolak berkas yang telanjur datang. Karena itu, seluruhnya diterima. ”Hanya, nanti prosedurnya beda,” tuturnya.