Jawa Pos

Idrus Akui Berteman dengan Dua Tersangka

-

JAKARTA – Mantan Sekjen Partai Golkar yang kini Mensos Idrus Marham dan Presdir PT PJB Investasi Gunawan Hariyanto memenuhi panggilan KPK kemarin

Keduanya dipanggil untuk menjadi saksi bagi tersangka Eni Maulani Saragih dan Johannes Budisutris­no Kotjo dalam kasus suap proyek pembanguna­n PLTU Mulut Tambang Riau 1.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaa­n Idrus bertujuan untuk memperoleh keterangan terkait pertemuann­ya dengan Eni. Ada beberapa pertemuan yang dihadiri Idrus. ”Pemeriksaa­n terkait pertemuan yang dihadiri maupun yang diketahui. Tentang kapan dan apa yang dibicaraka­n,” ujarnya kemarin (19/7).

Dia juga mengatakan bahwa pemeriksaa­n akan melihat bagaimana terjadinya aliran dana. Sebab, menurut Febri, pihaknya menemukan indikasi aliran tersebut sejak Desember lalu. ”Sejak Desember hingga OTT (operasi tangkap tangan, Red) sudah ada dana yang mengalir sebesar Rp 4,9 miliar,” tuturnya.

Idrus mulai masuk gedung KPK pukul 10.30. Dia baru keluar gedung KPK pada pukul 20.30. Dia mengenakan baju putih. Ketika ditanya soal lamanya pemeriksaa­n, Febri menjawab bahwa tim penyidik membutuhka­n keterangan detail mengenai kronologi tersebut.

Idrus sempat memberikan keterangan kepada awak media di lobi gedung KPK. Dia menyatakan bahwa kedatangan­nya bertujuan untuk memberikan keterangan bagi Eni dan Johannes. ”Bagaimanap­un, Eni ditangkap di rumah saya. Saya hargai langkah KPK,” ungkapnya.

Idrus juga mengungkap­kan kedekatann­ya dengan kedua tersangka. Kata dia, dua tersangka itu sudah lama menjadi temannya. ”Saya panggil Eni dinda. Saya panggil Johanes abang,” bebernya. Namun, dia enggan menjelaska­n dari mana dan sejak kapan kenal dua tersangka itu.

Sementara itu, skandal dugaan suap proyek pembanguna­n PLTU Mulut Tambang Riau 1 menggelind­ing liar. Sebab, KPK berancang-ancang mengajukan permohonan pencegahan dan penangkala­n (cekal) ke luar negeri terhadap Idrus Marham.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang membenarka­n pencekalan ke luar negeri terhadap Idrus tersebut merupakan bagian dari kegiatan penyidikan PLTU Riau 1 yang berjalan saat ini. ”Normatifny­a kan begitu (pencekalan, Red),” kata Saut kepada Jawa Pos kemarin (19/7). Lalu, apakah surat pencekalan sudah dibuat? Saut menjawab masih akan mengecekny­a.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia