Menuju Era Kendaraan Ramah Lingkungan
INDUSTRI otomotif tanah air tengah bersiap untuk era kendaraan ramah lingkungan. Salah satunya melalui pemberlakuan standar Euro 4. Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menyebutkan, rencananya aturan Euro 4 diterapkan mulai Oktober 2018.
Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi mengatakan, pelaku otomotif sudah intens berdiskusi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Perindustrian. Nanti pemberlakuan Euro 4 di Indonesia juga diikuti peningkatan kualitas BBM dan kendaraan dengan spesifikasi yang lebih baik. Khususnya kendaraan roda empat. ”Kami (pelaku otomotif, Red) sudah siap semua. Jadi, sesuai dengan peraturan KLHK dan pembicaraan dengan Kemenperin, otomotif harus menyiapkan kendaraan Euro 4. Harus sudah siap,” ujar Nangoi.
Apabila berjalan sesuai rencana, seluruh kendaraan roda empat yang diproduksi mulai Oktober mendatang sudah harus memenuhi standar emisi Euro 4. Khususnya diawali kendaraan-kendaraan bermesin bensin. ”Untuk BBM, Pertamina sudah siapkan produk dengan standar tersebut, baik bensin maupun diesel,” ungkap Nangoi.
Gaikindo menyebutkan, berlakunya Euro 4 bisa menjadi jembatan untuk kendaraan yang lebih ramah lingkungan agar semakin mudah dimiliki masyarakat. Sebagaimana diketahui, pemerintah menargetkan 20 persen dari keseluruhan penjualan mobil pada 2025 disumbangkan mobil hybrid, listrik, atau yang sejenis.
Lantas, jika Euro 4 diterapkan, bagaimana dengan kendaraan kendara anyang sudah beredar? Menurut Gaikindo, tidak ada masalah atau pelarangan khusus bagi mobil yang beredar sebelum aturan baru Euro 4 muncul. ’’Mobil-mobil tersebut nanti meminum bahan bakar dengan standar emisi baru. Tak ada masalah,’’ tandasnya.