Sepakati Kurikulum Antiterorisme-Antinarkoba
JAKARTA – Pimpinan empat kementerian dan lembaga (K/L), yakni Kemendikbud, Kemenag, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dan Badan Narkotika Nasional (BNN), menandatangani nota kesepahaman pembentukan kurikulum bernuansa antiterorisme dan peredaran narkoba kemarin (19/7). Nota kesepahaman ditandatangani Mendikbud Muhadjir Effendy, Sekjen Kemenag Nur Syam, Kepala BNPT Suhardi Alius, dan Kepala BNN Heru Winarko.
Empat lembaga tersebut sepakat membentuk kurikulum yang menekankan pesan-pesan moderasi agama dan antiterorisme serta peredaran gelap narkoba. ’’Nantinya kita masukkan dalam salah satu item dalam penguatan pendidikan karakter (PPK),” kata Muhadjir.
Muhadjir belum menyebutkan teknis pembentukan kurikulum antiterorisme dan narkoba tersebut. Namun, dia menyebut ada banyak celah yang bisa dimanfaatkan. Baik itu dalam intra, kokurikuler, maupun ekstrakurikuler. ’’Luwes saja, dibikin fleksibel. Semua media akan kami manfaatkan,” jelas Muhadjir.(tau/c17/agm)