Bongkar Bangunan Permanen, Kerahkan Alat Berat
SURABAYA – Petugas satpol PP menurunkan alat berat untuk menertibkan bangunan liar di Jalan Panggung kemarin (19/7). Sebab, beberapa bangunan didirikan secara permanen. Petugas ingin mengembalikan bekas pertokoan itu menjadi jalan.
Salah satunya, rumah sekaligus toko milik Isnaini. Sedikit demi sedikit, bangunan yang selama ini dia tempati diratakan dengan tanah. ”Saya tidak tahu kalau ini liar. Saya sudah puluhan tahun menempatinya. Tapi, saya ikut saja,” katanya.
Selain kehilangan warung yang digunakan untuk mencari nafkah, perempuan kelahiran Madura tersebut tidak mendapat jatah relokasi. Pasalnya, Isnaini tidak mengantongi KTP Surabaya. Kini, dia terpaksa mengungsi di rumah warga sekitar.
Hal serupa dialami Herman Supratman. Menurut dia, warga tidak tahu bahwa yang mereka tinggali selama ini termasuk bangunan liar. Alasannya sama, dia bersama keluarga telah menempatinya selama puluhan tahun.
Namun, Herman lebih beruntung. Pria 35 tahun itu telah memiliki KTP Surabaya. Dia dan keluarganya direlokasi ke rusun Romokalisari. ”Tapi, banyak juga tetangga yang tidak dapat karena tak punya KTP Surabaya.”