Ragu Transisi OSS
JAKARTA – Penerapan sistem online single submission
(OSS) diapresiasi pengusaha sebagai langkah jitu untuk mempermudah perizinan berusaha di Indonesia. Namun, sebagian masih mengeluhkan prosedur pendaftaran yang dianggap belum sepenuhnya siap. Banyak kendala yang ditemui pengusaha.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan, salah satu kendala itu adalah integrasi perizinan di pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Sebab, masih ada beberapa kementerian dan lembaga, baik di level pusat maupun daerah, yang belum menerapkan sistem pemberian izin secara online. ”Masih banyak kementerian yang belum terintegrasi, belum online.
Apalagi lembaga di daerah,” ujar Shinta di sela-sela acara member gathering Apindo kemarin (30/7).
Menurut dia, masalah itu akan berefek pada terhambatnya proses perizinan di kementerian terkait. Sebab, sejak penerapan kebijakan OSS, ada peraturan bahwa perizinan di kementerian pusat tidak boleh berjalan.
Shinta mengatakan, penerapan sistem OSS akan berat karena belum ada sistem pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang berjalan. Meski pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyebut OSS siap ditransfer ke BKPM dalam waktu enam bulan ke depan, pelaku usaha masih meragukannya. ”Namun, intinya kami tetap mendukung,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tetap optimistis bisa melepas OSS kepada BKPM dalam waktu kurang dari enam bulan.