Serangan Bisa Menimpa Orang Terdekat Kita
HALALHARAM adalah kewenangan Allah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Allah Mahabesar.
Polemik boleh atau tidak pemberian vaksin kembali terjadi. Kejadian itu sama dengan tahun lalu, ketika pemerintah mencanangkan pemberian vaksin measles-rubella (MR) di seluruh Pulau Jawa dan Bali
J
Kali ini pemerintah mencanangkan pemberian vaksin MR kepada anak di pulau-pulau lain. MUI di beberapa daerah, Riau dan Aceh, menolak pemberian vaksin tersebut. Alasannya, belum adanya sertifikasi halal.
Namun, yang perlu diingat, penolakan terhadap vaksin MR itu akan berdampak pada bayi dan anak. Virus rubela membahayakan janin. Bisa jadi, jika ibu hamil terkena virus tersebut, janin berisiko cacat hingga meninggal.
Kecacatan yang sering dijumpai pada pasien yang terkena virus rubela, antara lain, buta, tuli, bodoh, dan mengalami kelainan jantung. Virus itu tidak memilih siapa yang akan dijangkiti. Bisa jadi, kecacatan tersebut terjadi pada anak, keponakan, atau cucu kita. Siapa yang mau orang terdekat mengalami kecacatan?
Kecacatan itu mungkin akan bersifat menetap. Anak, keponakan, atau cucu kita yang terkena rubela bisa saja menderita seumur hidup. Apakah kita tega?
Saya punya contoh kasus. Salah seorang dokter umum memiliki anak yang mengidap virus rubela. Virus itu membuat jantung si anak bocor. Hasil tes THT, pendengaran si anak kurang baik, tuli sedang. Walaupun orang tua anak itu adalah petugas medis, virus rubela tetap bisa menyerang. Lalu, bagaimana mereka yang tidak mengikuti vaksinasi?
Mereka yang tidak tervaksin MR berisiko terjangkit dua campak (measles) dan rubela. Mereka juga bisa menjadi inang atau tempat hidup virus-virus tersebut. Akibatnya tidak hanya merugikan diri sendiri, tapi juga orang lain. Orang lain bisa saja tertular.
Pemerintah memberikan vaksin MR untuk seluruh anak. Tujuannya, terjadi kekebalan komunal. Virus campak dan rubela tidak diberi ruang untuk hidup. Akhirnya, virus tersebut bisa punah. Cacar adalah contoh penyakit yang sudah tidak ada. Kesuksesan itu terjadi karena keberhasilan pemberian vaksin yang akhirnya membentuk kekebalan komunal.
Lalu, apa yang bisa dilakukan dalam waktu dekat? Vaksinasi harus tetap dilakukan. Semua anak harus mendapatkan vaksin. Di sisi lain, pemerintah dan MUI duduk bersama untuk membahas kehalalan vaksin itu. Pemberantasan virus rubela dan campak harus didukung semua pihak. Itu semua dilakukan untuk anak, keponakan, dan cucu kita.