Jawa Pos

Giliran Legislator Demokrat Diperiksa

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Jasmas DPRD Surabaya

-

SURABAYA – Penyidik Kejari Perak kembali memeriksa saksi terkait dengan dugaan korupsi dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas) 2016. Ada sepuluh orang yang diperiksa kemarin (3/8). Salah seorang adalah Dini Rijanti. Anggota Komisi B DPRD Surabaya itu diperiksa hampir enam jam.

Terlambat satu jam dari jadwal, perempuan yang mengenakan setelan blazer itu irit bicara saat dikonfirma­si. ’’Nanti saja ya, belum selesai pemeriksaa­nnya,’’ ujarnya, seraya buru-buru meninggalk­an Kejari Surabaya. ’’Nanti tanyakan penyidik saja, saya masih menelepon,’’ imbuh anggota Fraksi Demokrat tersebut.

Selain Dini, penyidik memeriksa Budi Santoso. Dia adalah suami anggota DPRD Surabaya Binti Rochman yang tiga hari sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi. Budi mengaku diperiksa terkait perannya sebagai pengurus lembaga pemberdaya­an masyarakat kelurahan (LPMK).

Budi mengatakan hanya menerima sekitar 30 proposal yang dikumpulka­n dari RT/RW untuk pengajuan bantuan peralatan hajatan. ’’Proposal itu saya serahkan ke fraksi-fraksi. Saya cuma sebatas itu dan tidak tahu juga tiba-tiba dipanggil,’’ jelas Budi.

Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Andhi Ardhani mengungkap­kan, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi Dini. Dia juga ditanya tentang mekanisme pencairan jasmas. Dari pertanyaan yang diajukan itu, dia tahu banyak tentang jasmas. ’’Materinya sama (dengan anggota dewan lain) karena posisinya sama,’’ kata Andhi.

Selain dua saksi itu, penyidik memanggil beberapa saksi lain dari Pemkot Surabaya. Saksi dari eksekutif tersebut merupakan para staf. Saat disinggung mengenai materi penyidikan terhadap Budi dan sejumlah saksi lain, Andhi tidak banyak menerangka­n. Menurut dia, di antara 10 saksi yang dipanggil kemarin, ada yang diperiksa dan sebagian lagi hanya dimintai klarifikas­i.

’’Nanti kami cek dulu siapa-siapa yang datang. Dalam kegiatan penyidikan tentu tidak sematamata meminta keterangan, ada yang sifatnya klarifikas­i. Bisa saja penyidik memanggil untuk klarifikas­i saja,’’ tuturnya.

Di tempat terpisah, penyidik menggeleda­h kediaman seorang pengusaha berinisial AST di Kelurahan Bongkaran, Surabaya, Kamis (2/8). Penggeleda­han itu, menurut Andhi, terkait dengan kasus dugaan korupsi jasmas 2016. Penyidik menyita dua kardus dokumen dari dalam rumah yang diduga berkaitan dengan jasmas. ’’Ada beberapa bundel dokumen terkait proyek jasmas ini,’’ ujar Andhi.

Menurut dia, penggeleda­han dilakukan untuk mencari bukti-bukti penguat untuk melengkapi bukti lain yang sudah dikumpulka­n. Penyidik akan mempelajar­i dokumen-dokumen yang sudah disita untuk dicocokkan dengan bukti lain, termasuk keterangan saksi dari anggota dewan.

Pengusaha itu diduga mengoordin­asi RT/RW agar membeli peralatan hajatan dengan dana jasmas di tempatnya. Informasin­ya, pengusaha tersebut merupakan kolega anggota dewan. Mereka bersekongk­ol untuk memanipula­si penggunaan jasmas. Namun, penyidik masih akan mendalamin­ya lebih lanjut.

Dana hibah jasmas yang mencapai Rp 12 miliar itu disalurkan kepada sekitar 200 ketua RT/RW. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan sejumlah peralatan hajatan. Antara lain, terop dan sound system.

Informasin­ya, para anggota dewan itu diduga mengarahka­n para ketua RT/RW untuk mengajukan proposal permohonan dana hibah jasmas ke Pemkot Surabaya.

 ?? ZAIM ARMIES/JAWA POS ?? MENJADI SAKSI: Dini Rijanti (kiri) memenuhi panggilan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi dana jasmas.
ZAIM ARMIES/JAWA POS MENJADI SAKSI: Dini Rijanti (kiri) memenuhi panggilan kejaksaan terkait kasus dugaan korupsi dana jasmas.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia