Giliran Legislator Demokrat Diperiksa
Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Jasmas DPRD Surabaya
SURABAYA – Penyidik Kejari Perak kembali memeriksa saksi terkait dengan dugaan korupsi dana hibah jaring aspirasi masyarakat (jasmas) 2016. Ada sepuluh orang yang diperiksa kemarin (3/8). Salah seorang adalah Dini Rijanti. Anggota Komisi B DPRD Surabaya itu diperiksa hampir enam jam.
Terlambat satu jam dari jadwal, perempuan yang mengenakan setelan blazer itu irit bicara saat dikonfirmasi. ’’Nanti saja ya, belum selesai pemeriksaannya,’’ ujarnya, seraya buru-buru meninggalkan Kejari Surabaya. ’’Nanti tanyakan penyidik saja, saya masih menelepon,’’ imbuh anggota Fraksi Demokrat tersebut.
Selain Dini, penyidik memeriksa Budi Santoso. Dia adalah suami anggota DPRD Surabaya Binti Rochman yang tiga hari sebelumnya juga diperiksa sebagai saksi. Budi mengaku diperiksa terkait perannya sebagai pengurus lembaga pemberdayaan masyarakat kelurahan (LPMK).
Budi mengatakan hanya menerima sekitar 30 proposal yang dikumpulkan dari RT/RW untuk pengajuan bantuan peralatan hajatan. ’’Proposal itu saya serahkan ke fraksi-fraksi. Saya cuma sebatas itu dan tidak tahu juga tiba-tiba dipanggil,’’ jelas Budi.
Kasipidsus Kejari Tanjung Perak Andhi Ardhani mengungkapkan, ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik kepada saksi Dini. Dia juga ditanya tentang mekanisme pencairan jasmas. Dari pertanyaan yang diajukan itu, dia tahu banyak tentang jasmas. ’’Materinya sama (dengan anggota dewan lain) karena posisinya sama,’’ kata Andhi.
Selain dua saksi itu, penyidik memanggil beberapa saksi lain dari Pemkot Surabaya. Saksi dari eksekutif tersebut merupakan para staf. Saat disinggung mengenai materi penyidikan terhadap Budi dan sejumlah saksi lain, Andhi tidak banyak menerangkan. Menurut dia, di antara 10 saksi yang dipanggil kemarin, ada yang diperiksa dan sebagian lagi hanya dimintai klarifikasi.
’’Nanti kami cek dulu siapa-siapa yang datang. Dalam kegiatan penyidikan tentu tidak sematamata meminta keterangan, ada yang sifatnya klarifikasi. Bisa saja penyidik memanggil untuk klarifikasi saja,’’ tuturnya.
Di tempat terpisah, penyidik menggeledah kediaman seorang pengusaha berinisial AST di Kelurahan Bongkaran, Surabaya, Kamis (2/8). Penggeledahan itu, menurut Andhi, terkait dengan kasus dugaan korupsi jasmas 2016. Penyidik menyita dua kardus dokumen dari dalam rumah yang diduga berkaitan dengan jasmas. ’’Ada beberapa bundel dokumen terkait proyek jasmas ini,’’ ujar Andhi.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mencari bukti-bukti penguat untuk melengkapi bukti lain yang sudah dikumpulkan. Penyidik akan mempelajari dokumen-dokumen yang sudah disita untuk dicocokkan dengan bukti lain, termasuk keterangan saksi dari anggota dewan.
Pengusaha itu diduga mengoordinasi RT/RW agar membeli peralatan hajatan dengan dana jasmas di tempatnya. Informasinya, pengusaha tersebut merupakan kolega anggota dewan. Mereka bersekongkol untuk memanipulasi penggunaan jasmas. Namun, penyidik masih akan mendalaminya lebih lanjut.
Dana hibah jasmas yang mencapai Rp 12 miliar itu disalurkan kepada sekitar 200 ketua RT/RW. Dana tersebut digunakan untuk pengadaan sejumlah peralatan hajatan. Antara lain, terop dan sound system.
Informasinya, para anggota dewan itu diduga mengarahkan para ketua RT/RW untuk mengajukan proposal permohonan dana hibah jasmas ke Pemkot Surabaya.