Jawa Pos

Pemprov Wajib Permudah Warga

Rekomendas­i Dewan setelah Menyepakat­i Perubahan Nama Jalan

-

SURABAYA – Dewan menyepakat­i perubahan nama Jalan Gunungsari dan Dinoyo. Keputusan itu diambil dalam rapat terakhir panitia khusus (pansus) yang berisi 12 anggota dari Komisi D DPRD Surabaya kemarin (4/8).

Dari 3,3 km panjang Jalan Gunungsari, akan diambil 1,9 km untuk diubah menjadi Jalan Prabu Siliwangi. Yaitu, mulai gerbang tol Gunungsari hingga pertigaan Jalan Majapahit. Sementara itu, Jalan Dinoyo yang sepanjang 1,3 km, akan berubah menjadi Jalan Sunda sepanjang 300 meter. Mulai pertigaan UKWM hingga perempatan Keputran.

Dalam rapat yang dimulai pukul 11.00 tersebut, Ketua Pansus Fatchul Muid duduk di kursi anggota. Rapat dipimpin dua politikus perempuan dari Fraksi PDIP. Agustin Poliana menggantik­an posisi Muid. Dia didampingi Diah Katarina yang menjabat sekretaris pansus.

Muid mundur dari posisi ketua. Dia enggan mempertang­gungjawabk­an hasil keputusan pansus jika diprotes warga

Tidak ada urgensinya mengubah nama jalan sebagai wujud rekonsilia­si budaya JawaSunda.”

Banyak pelanggan kami tahunya toko ini ada di Jalan Dinoyo. Nanti kalau dicari di Google Maps dan sudah tidak ada Jalan Dinoyo, akan bingung mereka.”

Pada intinya, saya setuju. Yang penting masalah pasar ikan, namanya tetap Pasar Ikan Gunungsari. Tidak boleh diganti jadi Pasar Ikan Prabu Siliwangi.”

Kalau rekonsilia­si harus dilakukan lewat penamaan jalan, ada banyak jalan lain yang sebenarnya bisa digunakan. Bukan mengganti nama jalan yang ada sejarahnya seperti Dinoyo dan Gunungsari.”

Baik warga terdampak, pemerhati sejarah, maupun warga pada umumnya. ’’Saya khawatir setelah diputuskan nanti malah banyak yang diprotes. Lalu, gubernur membatalka­n rencana ini. Apa enggak malu pansus yang sudah setuju,’’ kata Muid setelah rapat.

Sejak awal Muid menolak menjadi ketua. Namun, Ketua DPRD Surabaya Armuji mendesakny­a. Dia merupakan satusatuny­a anggota pansus yang tidak setuju dengan perubahan nama Jalan Gunungsari dan Dinoyo. Menurut dia, dua tempat itu memiliki nilai sejarah yang tinggi. Jika warga protes, rencana rekonsilia­si budaya yang digagas gubernur Jabar dan Jatim itu justru bisa jadi bumerang.

Dalam rapat tersebut, Muid menyatakan mundur dari posisi ketua. Namun, keputusan itu dipermasal­ahkan anggota lainnya. Sebab, hal itu harus disepakati dalam rapat badan musyawarah (bamus). Padahal, rapat bamus baru dilaksanak­an besok (6/8). Muid tidak mau menandatan­gani hasil rapat dan delapan rekomendas­i pansus. Muid baru mau tanda tangan jika bamus sudah menyetujui pengundura­n dirinya.

Agustin Poliana menerangka­n bahwa rekomendas­i pansus harus benar-benar dijalankan pemkot dan pemprov. Warga terdampak harus dilayani secara khusus. Pemprov juga wajib menjamin bahwa perubahan nama jalan itu tidak memengaruh­i sengketa lahan di sejumlah titik. ’’Warga khawatir apabila nama jalannya berubah tanah yang bersengket­a malah jatuh ke pihak yang tidak berhak. Tolong pemprov memastikan kekhawatir­an warga tidak terjadi,’’ jelas politikus yang nyaleg lagi di tingkat provinsi pada pileg 2019.

Plt Kabiro Humas Pemprov Jatim Benny Sampir Wanto yang hadir dalam rapat itu mengatakan bahwa pemprov siap menjalanka­n rekomendas­i pansus. Sosialisas­i dilaksanak­an pada 8-9 Agustus di Kelurahan Keputran dan Sawunggali­ng. Setelah itu, pemprov dan pemkot membuka pelayanan administra­si warga. ’’Kami pastikan gratis dan tidak pakai antre,’’ jelas Benny.

Kabag Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowat­i menjelaska­n, peresmian perubahan nama jalan baru bisa dilaksanak­an setelah perwali diterbitka­n. Ira menuturkan, perwali tersebut bisa disusun setelah DPRD melangsung­kan rapat paripurna. ’’Butuh waktu sekitar tiga pekan. Agustus ini mungkin bisa diresmikan,’’ jelasnya.

Sementara itu, muncul berbagai tanggapan dari warga terdampak. Baik dari tempat usaha maupun penanggung jawab pasar ikonik. Misalnya, yang diutarakan Waras Riyanto, penasihat Paguyuban Pasar Ikan Gunungsari. Dia setuju dengan adanya perubahan nama jalan dengan syarat tidak ada perubahan nama tempat usahanya. ’’Nama pasar itu tetap Pasar Ikan Gunungsari, tidak boleh jadi Pasar Ikan Prabu Siliwangi,’’ tegas Abah Waras, panggilan akrabnya.

Lain di Gunungsari, lain di Dinoyo. Salah seorang warga, Rofiq, mengisyara­tkan bahwa dirinya menolak perubahan nama jalan itu. ’’Bayangkan kita warga Indonesia. Lalu, ada negara lain tiba-tiba mengubah nama tempat bersejarah kita dengan nama lain. Apakah kita terima? Dinoyo itu kental akan sejarahnya,’’ papar Rofiq.

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? TUJUAN REKONSILIA­SI: Rofi’i, warga Dinoyo, menunjukka­n peta Jalan Dinoyo yang akan berubah menjadi Jalan Sunda saat ditemui di Kantor Kelurahan Keputran kemarin (4/8).
HANUNG HAMBARA/JAWA POS TUJUAN REKONSILIA­SI: Rofi’i, warga Dinoyo, menunjukka­n peta Jalan Dinoyo yang akan berubah menjadi Jalan Sunda saat ditemui di Kantor Kelurahan Keputran kemarin (4/8).
 ??  ??
 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? SUDAH TERKENAL: Meski jalan tempat pasar ikan ini akan menjadi Jalan Prabu Siliwangi, paguyuban penjual memastikan namanya tetap Pasar Ikan Gunungsari.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS SUDAH TERKENAL: Meski jalan tempat pasar ikan ini akan menjadi Jalan Prabu Siliwangi, paguyuban penjual memastikan namanya tetap Pasar Ikan Gunungsari.
 ??  ?? SANDY SETIYAWAN Anggota Komunitas Suroboyo Community Chapter Solo
SANDY SETIYAWAN Anggota Komunitas Suroboyo Community Chapter Solo
 ??  ?? WARAS RIYANTO
Penasihat Paguyuban Pasar Ikan Gunungsari
WARAS RIYANTO Penasihat Paguyuban Pasar Ikan Gunungsari
 ??  ?? ANDIK PRAKASA
Manajer pemasaran Suzana Bakery
ANDIK PRAKASA Manajer pemasaran Suzana Bakery
 ??  ?? NANANG PURWONO Penulis buku BentengBen­teng Soerabaia
NANANG PURWONO Penulis buku BentengBen­teng Soerabaia

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia