Jawa Pos

Purnawiraw­an TNI-AL Tertangkap Jual Miras

-

SIDOARJO – Operasi Cipta Kondisi juga terus dilaksanak­an polsek jajaran. Di antaranya, Polsek Krian. Dari hasil razia pada Jumat malam (3/8), petugas mengamanka­n tiga penjual miras dan menyita 56 botol miras berbagai jenis.

Operasi Cipta Kondisi malam itu dipimpin Kapolsek Krian Kompol Saibani. Mulai pukul 20.00, petugas bergerak dengan target warung dan kafe yang biasa buka saat malam. Selama tiga jam petugas melaksanak­an operasi, beberapa warung dan kafe terungkap menjual miras secara ilegal.

Salah satu tempat penjual miras itu adalah warkop di Bypass Krian, Dusun Tambak Watu, Desa Watugolong. Petugas menemukan dua botol miras jenis arak. Selain menyita miras tersebut, petugas mengamanka­n Sumarmi, pemilik warung. ’’Pelaku beserta barang bukti kami amankan,” ujar Saibani.

Kafe 55 di Dusun Kanigoro, Desa Keboharan, juga terungkap menjual miras dengan beragam merek. Di tempat tersebut, petugas menyita 44 botol miras. Ada vodka, wiski, Paloma, bir putih, dan bir hitam. Penjualnya adalah Gunawan, 57, yang disebut-sebut sebagai purnawiraw­an TNI- AL.

Malam itu polisi juga menyisir Dusun Katerungan. Ada Kafe Ayman yang masih buka. Di kafe tersebut, empat botol miras jenis bir putih dan enam bir hitam disita. Ali Homsin, penjual yang masih berusia 34 tahun, langsung diamankan. ’’Total ada 56 botol miras dengan tiga penjual yang kami amankan,” tambah Saibani yang pernah menjadi Kapolsek Buduran itu.

Saibani menyatakan, tujuan Operasi Cipta Kondisi adalah menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Banyak pelaku kejahatan yang dipengaruh­i setelah menenggak miras. Selain itu, sudah banyak kejadian orang meninggal karena minum miras. Karena itu, peredaran miras harus terus dicegah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia