Ada Yang Mundur meski Nama Terdaftar
SURABAYA – Pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) peserta Pemilu 2019 tingkat provinsi diwarnai absennya sejumlah incumbent anggota DPRD Jatim. Ada yang memang tidak mendaftar sejak awal. Ada juga yang memilih mundur dari pendaftaran. Bahkan, ada yang menyatakan mundur, tapi namanya tetap dicantumkan dalam daftar bacaleg yang disetor parpol ke KPU Jatim.
Yang cukup menarik perhatian adalah mundurnya anggota DPRD Jatim Zainul Lutfi dari pencalonan anggota legislatif. Sikap itu dipicu keputusan PAN yang menempatkannya di dapil Jatim 3 (Pasuruan dan Probolinggo). Padahal, Lutfi adalah legislator pendulang suara terbanyak PAN di wilayah Sidoarjo pada Pemilu 2014.
Pengunduran diri Lutfi dilakukan menjelang berakhirnya fase pendaftaran bacaleg. Karena itu, namanya hingga saat ini tetap tercatat dalam daftar bacaleg PAN di KPU Jatim. ’’Keputusan ini saya ambil karena ketidakterbukaan partai,’’ katanya.
Saat persiapan pendaftaran bacaleg, Lutfi berencana maju di dapilnya. Namun, Lutfi mengaku baru tahu bahwa dirinya dipindah ke dapil Jatim 3 saat akhir-akhir pendaftaran. ’’Karena saya khawatir tidak bisa melakukan kerja politik secara maksimal di dapil 3, saya memutuskan mundur,’’ ujarnya.
Selain Lutfi, legislator incumbent DPRD Jatim asal PAN yang mundur adalah Husnul Aqib. Dia memilih mundur setelah petinggi DPW PAN Jatim menolak permintaannya untuk maju di dapil asalnya, Gresik-Lamongan.
Yang juga banyak mundur adalah bacaleg berstatus incumbent DPRD Jatim asal PKS. Salah satunya Hamy Wahyunianto. Legislator asal dapil 1 (Surabaya) itu memutuskan mundur dari pencalonan. ’’Saya ingin fokus mengurusi bisnis, pesantren, serta keluarga yang sudah saya tinggal selama 10 tahun,’’ katanya saat dikonfirmasi. Di PKS, informasinya ada dua caleg petahana lain yang tidak ikut dalam Pemilu 2019.
Hal serupa terjadi di tubuh PDIP. Incumbent yang tak maju, antara lain, Suhandoyo yang memutuskan maju sebagai calon anggota DPD. Temuan yang sama terjadi di Partai Demokrat, PKB, hingga Golkar.