15 Tahun Perempuan Muda Disekap
Ditemukan di Sela-Sela Batu
TOLITOLI – Hasni, 28, terlihat linglung saat ditemukan di selasela bebatuan besar Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Sulawesi Tengah, kemarin (5/8) sekitar pukul 10.00 Wita. Penemuan itu menggemparkan warga setempat. Sebab, Hasni tak jelas rimbanya selama 15 tahun.
Hasni yang juga warga Bajugan diduga disembunyikan kakek Jago, 83. Selain bekerja sebagai petani, Jago dikenal sebagai seorang dukun kampung.
Kapolres Tolitoli AKBP Moh. Iqbal Alqudussy kepada Radar Sulteng (Jawa Pos Group) menjelaskan, korban diperkirakan disembunyikan di sela-sela batu sejak usia 13 tahun. Saat itu Hasni dilaporkan hilang. Upaya pencarian tak kunjung membuahkan hasil. Keluarga akhirnya pasrah. Mereka menganggap Hasni tak bakal bisa ditemukan lagi.
’’Korban dilaporkan hilang pada 2003. Minggu pagi tadi (kemarin, read) anggota saya di Polsek Dakopamean dibantu warga berhasil menemukan korban,’’ ungkap Iqbal.
Sebelum ditemukan, awalnya kakak korban bersama rekannya mendapatkan informasi bahwa ada warga yang melihat korban. Hasni disembunyikan Jago di Desa Bajugan. Keluarga kemudian melapor, lalu mengecek kebenaran informasi tersebut sekaligus melakukan pencarian bersama polisi.
Selanjutnya, jajaran Polsek Dakopamean menelusuri rumah Jago dan sekitarnya. Cukup lama melakukan pencarian, petugas akhirnya menemukan korban berada di sela-sela batu besar yang selama ini dijadikan tempat persembunyian.
’’Setelah korban ditemukan, tidak berlama-lama terlapor kami bawa ke Polsek Dakopamean. Sementara itu, korban dibawa ke dokter untuk mendapatkan perawatan medis, kejiwaan, dan konseling,’’ jelas Iqbal.
Saat ini Jago masih diperiksa lebih lanjut. Polisi masih melakukan penelusuran untuk mengetahui motif sebenarnya yang mendorong terlapor hingga tega menyembunyikan Hasni, anggota keluarganya.
Atas penemuan Hasni, Ombudsman RI Perwakilan Sulteng H Sofyan Lembah dalam siaran persnya mengapresiasi hasil kerja Polsek Dakopemean, Kabupaten Tolitoli. Ombudsman berharap Pemkab Tolitoli memberikan pendampingan kepada Hasni untuk memperoleh perawatan medis dan psikologi serta pemulihan sosial. Juga, meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tolitoli mendampingi korban untuk mendapatkan hak-haknya.
’’Ombudsman memberikan perhatian penuh berupa pengawasan agar kasus ini tertangani secara baik sesuai dengan kepentingan hukum dan kepentingan terbaik bagi korban,’’ tegas Sofyan.