Rekam E-KTP Bisa di Rumah
SURABAYA – Inovasi pelayanan KTP elektronik (e-KTP) kembali diciptakan dinas kependudukan dan pencatatan sipil (dispendukcapil). Layanan baru itu bernama jemput bola (jebol) e-KTP.
Sesuai namanya, layanan jebol e-KTP bakal dilangsungkan di rumah warga Surabaya. Layanan tersebut ditujukan bagi warga yang tidak bisa datang melakukan perekaman e-KTP di kantor dispendukcapil Siola maupun di kecamatan terdekat. ’’Program jebol e-KTP berlaku khusus bagi warga Surabaya yang tidak bisa melakukan perekaman data,’’ tutur Kepala Dispendukcapil Surabaya Suharto Wardoyo. Program itu terutama ditujukan bagi warga yang sakit dan lansia.
Proses perekaman e-KTP di rumah itu bakal dilakukan persis seperti pelayanan dispendukcapil. Warga akan difoto, perekaman 10 sidik jari, iris mata, hingga tanda tangan. Komplet. Prosesnya bisa dilaksanakan di mana pun. Bahkan ketika warga hanya bisa berbaring di ranjang.
Ide jebol e-KTP muncul setelah banyak laporan warga mengenai kondisi keluarganya yang tidak bisa melakukan perekaman. ’’Akhirnya kami buat program ini,’’ jelas Anang, sapaan akrab Suharto Wardoyo.
Cara untuk mendaftarkan e-KTP keluarga yang sakit dan lansia cukup mudah. Keluarga tinggal menyetorkan data pemohon yang tidak bisa hadir ke kecamatan atau kelurahan setempat. Syaratnya membawa fotokopi KK dan foto kondisi keluarga. Syarat itu bakal dikirim petugas kelurahan ke dispendukcapil.