Jawa Pos

Istri Susul Suami Masuk Bui

Keduanya Jadi Pengedar Pil Koplo

-

SURABAYA – Tim Antibandit Polsek Tenggilis mengungkap jaringan peredaran pil koplo. Kali ini tersangkan­ya adalah seorang istri pengedar pil koplo yang sudah masuk bui. Sulis, 36, ditangkap saat beristirah­at di rumahnya di kawasan Bendul Merisi Jaya. Dia menyusul suaminya yang masuk penjara lebih dulu.

Sulis merupakan penyuplai pil koplo Hendrik, 21. Warga Tenggilis Mulya itu ditangkap saat hendak bertransak­si dengan calon pembeli di rumahnya akhir bulan lalu. ’’Barang bukti yang kami sita dari tangan Sulis adalah sebuah boks berisi seribu butir pil koplo dan sebuah HP yang dibuat untuk transaksi,’’ kata Kanitreskr­im Polsek Tenggilis AKP Puguh Sudaryono kemarin.

Puguh mengatakan, Sulis adalah istri salah satu tersangka pengedar pil koplo yang ditangkap Tim Antibandit Polsek Tenggilis. Puguh kerap melihat perempuan 36 tahun itu berkunjung ke tahanan polsek. ’’Bahkan, anggota sering memberikan santunan untuk anaknya,’’ ucapnya.

Menurut Puguh, Sulis mulai menjalanka­n usaha penjualan pil koplo dua bulan terakhir. Ibu seorang anak itu mengaku membeli dari seseorang lagi

Kanitreskr­im Polsek Tenggilis yang kini masih buron. ’’Kulakannya satu boks berisi seribu butir. Harganya sekitar Rp 1,3 juta,’’ tuturnya.

Sebelumnya, Tim Antibandit Polsek Tenggilis membekuk Hendrik saat bertransak­si pil koplo di rumahnya di Tenggilis Mulya. Pelaku sudah menjadi pengedar sekitar enam bulan. ’’Jadi, pelaku memesan pil koplo dari Sulis. Belinya sekitar 200 biji,’’ tutur Puguh.

Hendrik menjual pil itu dalam bentuk paket plastik klip kecil. Setiap paket yang berisi 10 tablet dijual Rp 15 ribu–Rp 20 ribu. ’’Barang bukti yang ditemukan uang sisa penjualan Rp 200 ribu dan 40 butir pil. Juga, ratusan plastik klip kecil,’’ paparnya.

Sementara itu, Polsek Sukolilo menangkap tiga pengguna sabusabu (SS) Kamis (2/8). Mereka ditangkap sesaat setelah bertransak­si di Jalan Kunti. Ketiganya adalah Egi Pranata, 21; Gunawan, 23; dan Izar Firmansyah, 19; yang tinggal satu kos di kawasan Petemon. ’’Mereka berangkat dari kosnya pukul 01.00. Satu motor untuk bertiga,’’ jelas Kanitreskr­im Polsek Sukolilo Ipda Supranoto kemarin.

Dari hasil penggeleda­han, anggota menemukan dua paket plastik klip kecil berisi SS. Masing-masing beratnya 0,35 gram. ’’SS diamankan dari tangan Egy Pranata. Saat itu dia mau membuangny­a, tapi ketahuan anggota,’’ ucapnya.

Menurut Supranoto, ketiga pelaku akan mengadakan pesta SS di kos-kosan. Mereka menyatakan sudah dua kali mengonsums­i barang haram itu bareng-bareng di tempat yang sama. ’’Kali pertama pesta SS enam bulan lalu,’’ paparnya.

Bahkan, anggota sering memberikan santunan untuk anaknya.”

AKP PUGUH SUDARYONO

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia