Jawa Pos

Buka Lagi Posko Korban Lumpur

Berlokasi di Kompleks Perumahan KNV

-

SIDOARJO – Forum Komunikasi Korban Lumpur Sidoarjo (FKKLS) kembali membuka posko. Berbeda dari sebelumnya, tempat untuk menampung berkas para korban lumpur yang belum terbayar itu berada di tengah kota. Yakni, di Perumahan Kahuripan Nirwana Village (KNV).

Ketua FKKLS Ahmad Basuni menjelaska­n, posko didirikan untuk menampung kekurangan berkas korban lumpur yang belum terbayar. Sebab, dari total 294 berkas yang diserahkan ke Dewan Pertimbang­an Presiden (Wantimpres) pekan lalu, belum semua lengkap. Yang terkumpul baru 121 bekas. ’’Kurang 173 berkas lagi,’’ katanya kemarin (5/8).

Basuni menargetka­n kekurangan berkas tersebut bisa segera terkumpul. Wantimpres memberikan waktu hingga September. ’’Kami harus menyerahka­n berkas susulan. Sebab, Oktober data itu dipaparkan di depan menteri,’’ ucapnya.

Melihat sisa waktu yang tinggal sebulan, FKKLS memutuskan mendekatka­n posko. Semula, tempat pengumpula­n berkas berada di Desa Pejarakan, Jabon. Petugas meminjam rumah contoh milik Pusat Pengendali­an Lumpur Sidoarjo (PPLS). Namun, setelah dievaluasi, tempat itu dirasa cukup jauh.

Bersama perwakilan FKKLS yang lain, Basuni memutuskan mendirikan posko di KNV. Tepatnya di Blok A Nomor 32. Tujuannya dekat dengan pusat kota. Akses korban ke posko menjadi lebih dekat. Juga, memudahkan FKKLS untuk berkomunik­asi dengan pansus lumpur Lapindo.

Alasan lain, lanjut dia, ketersedia­an fasilitas. Di Pejarakan, jam operasiona­l posko dibatasi waktu. Sore harus tutup. Sebab, bangunan rumah contoh itu belum dilengkapi listrik. ’’Kalau di sini (KNV), kami bisa buka 24 jam,’’ jelasnya.

Keberadaan posko baru itu sudah disampaika­n ke seluruh korban lumpur. Terutama yang belum mendapat ganti rugi. FKKLS memasang sejumlah spanduk informasi. Korban lumpur yang ingin mengumpulk­an berkas harus melengkapi sejumlah dokumen. Antara lain, fotokopi KTP, KSK, serta bukti kepemilika­n tanah.

Lebih lanjut Basuni berharap kekurangan berkas segera tercukupi. Setelah diseleksi, berkas dikirimkan ke Wantimpres. ’’Kami bersiap presentasi di depan menteri,’’ tuturnya.

Sementara itu, Ketua Pansus Lumpur Lapindo DPRD Sidoarjo Mahmud mengatakan, pendirian posko lanjutan itu harus dimanfaatk­an korban lumpur. Lewat posko tersebut, pintu untuk mendapatka­n ganti rugi terbuka. ’’Sudah 12 tahun belum dibayar. Ini ada kesempatan harus dioptimalk­an,’’ paparnya.

Setelah terkumpul, pansus ber- sama FKKLS akan kembali berkunjung ke Jakarta. Mahmud berharap dalam pertemuan itu pemerintah segera memutuskan terkait ganti rugi untuk korban lumpur yang belum tuntas.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia