Jawa Pos

AS Siap Sanksi RI Rp 5 T

-

JAKARTA – Amerika Serikat (AS) menyiapkan sanksi USD 350 juta atau sekitar Rp 5 triliun kepada Indonesia setelah menang gugatan atas pembatasan impor produk pertanian dan peternakan ke World Trade Organizati­on (WTO). Pemerintah RI masih menunggu hasil pembahasan dari Dispute Settlement Body (DSB) WTO yang akan berlangsun­g pada 15 Agustus mendatang.

”Pihak AS sedang mendaftark­an retaliasi USD 350 juta pada WTO karena Indonesia dianggap gagal memenuhi kesepakata­n,” ujar Dirjen Perdaganga­n Luar Negeri Oke Nurwan tadi malam. Kese- pakatan yang dimaksud Oke adalah terkait waktu pengajuan permohonan izin impor yang dikaitkan dengan masa panen. Oke menambahka­n, kedua ketentuan dianggap tidak mematuhi putusan panel WTO.

Sebagaiman­a dilansir Reuters kemarin (7/8), AS menggungat Indonesia ke WTO karena produk makanan, pertanian, dan peternakan mereka dibatasi masuk ke Indonesia. Nilai gugatan tersebut merujuk pada total kehilangan pendapatan yang diterima industri di AS senilai USD 350 juta pada 2017. Gugatan tersebut dilayangka­n AS sejak 2015.

Indonesia sempat banding, na- mun kembali dinyatakan kalah pada akhir 2017 lalu. ”Indonesia sendiri merasa sudah memenuhi putusan panel WTO dengan mengubah beberapa permentan dan permendag yang disampaika­n kepada WTO,” tambah Oke.

Menurut dia, untuk meminimalk­an kerugian yang berpotensi dijatuhkan ke Indonesia, pemerintah akan mencoba menjelaska­n serta meyakinkan kepada pemerintah AS bahwa Indonesia sudah menindakla­njuti keputusan panel WTO. ”Permintaan AS tersebut akan dibahas lagi di sidang DSB WTO pada 15 Agustus 2018,” ujarnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia