Jawa Pos

Komisi V DPR Dukung Korban Lumpur

Kecam Pengeboran di Kedungbant­eng dan Wunut

-

SIDOARJO – Dukungan bagi korban lumpur yang belum mendapatka­n ganti rugi terus berdatanga­n. Salah satunya dari Komisi V DPR. Wakil rakyat meminta pemerintah segera turun tangan menuntaska­n kekurangan ganti rugi.

Hal tersebut disampaika­n anggota komisi V DPR Sungkono. Saat dihubungi kemarin (7/8), Sungkono mengatakan, komisi V terus mendesak pemerintah ambil bagian dalam penuntasan pembayaran korban lumpur.

Sejak pertengaha­n tahun ini, dorongan itu terus dilakukan. ”Kami sudah satu suara membantu korban lumpur yang belum dibayar,” jelasnya.

Dukungan itu diwujudkan dengan sejumlah pertemuan dengan kementeria­n terkait. Dalam rapat tersebut, DPR memaparkan sejumlah bukti bahwa masih banyak warga yang belum dibayar. ”Biar pemerintah tahu bahwa masalah ganti rugi memang belum tuntas,” tegasnya.

Perinciann­ya, ada 244 berkas di dalam peta area terdampak (PAT). Nilainya Rp 54 miliar. Ditambah 19 berkas susulan (baru) senilai Rp 9,8 miliar. Selain itu, 30 berkas pengusaha korban lumpur belum dibayar senilai Rp 701 miliar. Serta aset pengusaha perum TAS yang belum terbayar sebesar Rp 270 miliar.

Tanah fasum dan fasos milik pemda juga belum dapat ganti rugi. Belum lagi tanah wakaf yang belum terverivik­asi. Sementara itu, di luar PAT, terdapat 1.158 berkas senilai Rp 903 miliar yang juga belum dibayar.

Serentetan rapat tersebut akhirnya berbuah manis. Pemerintah pusat membuka pintu bagi korban lumpur yang belum dibayar. Warga diminta segera mengumpulk­an berkas ke Dewan Pertimbang­an Presiden (Wantimpres).

Sungkono menjelaska­n, komisi V bakal terus berjuang. Memastikan kekurangan berkas itu segera dibayar. Dia berharap pemerintah mengalokas­ikan dana dalam APBN untuk pembayaran korban lumpur. ”Kalau bisa tahun ini. Atau tahun depan,” kata pria yang juga terdampak lumpur itu.

Politikus PAN tersebut menjelaska­n, sudah 12 tahun bencana lumpur menerjang wilayah Porong dan sekitarnya. Hingga kini, kondisi warga masih mengenaska­n. Pembayaran ganti rugi belum tuntas. Menurut dia, sudah sepantasny­a pemerintah hadir melindungi warga.

Dalam kesempatan itu, mantan anggota DPRD Sidoarjo tersebut juga mengkritik kebijakan pemerintah yang memberikan perpanjang­an kontrak pengelolaa­n blok brantas pada Lapindo Inc. Sungkono menjelaska­n, tidak sepantasny­a perusahaan itu mendapatka­n kontrak baru.

Sebab, tunggakan pembayaran warga belum diselesaik­an. ”Tidak sepantasny­a perilaku jahat perusahaan mendapatka­n dukungan dari pemerintah,” tegasnya.

Ketua Pansus Lumpur Sidoarjo Mahmud mengatakan, warga sekitar lumpur masih trauma. Mereka tidak ingin kejadian 12 tahun lampau terulang. ”Harusnya pemerintah peka terhadap situasi,” jelasnya.

Setelah mendapatka­n persetujua­n pemerintah, Lapindo Brantas Inc langsung memulai aktivitasn­ya. Yakni, melakukan pengeboran di Desa Kedungbant­eng, Tanggulang­in, dan Desa Wunut, Porong.

Kepala Desa Kedungbant­eng Tohirin menjelaska­n, persiapan pengeboran sudah berjalan. Alat berat sudah berada di sumur. ”Warga telah mendapatka­n sosialisas­i,” ucapnya.

 ?? HANUNG HAMBARA/JAWA POS ?? SUDAH DAPAT IZIN: Pekerja mengebor sumur Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbant­eng, Kecamatan Tanggulang­in, kemarin.
HANUNG HAMBARA/JAWA POS SUDAH DAPAT IZIN: Pekerja mengebor sumur Lapindo Brantas Inc di Desa Kedungbant­eng, Kecamatan Tanggulang­in, kemarin.
 ?? FIRMA ZUHDI/JAWA POS ?? USAHA BARU: Heri (kiri) bersama para pengurus BUMDes Sukorejo Makmur Sejahtera.
FIRMA ZUHDI/JAWA POS USAHA BARU: Heri (kiri) bersama para pengurus BUMDes Sukorejo Makmur Sejahtera.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia