Sejoli Edarkan SS Kiriman Napi
SURABAYA – Nurul Huda, 32, dan Diana Sari, 20, benar-benar pasangan kompak. Dua sejoli itu ditangkap anggota satresnarkoba karena menjalankan bisnis narkoba. Polisi menemukan 20 gram sabu-sabu yang sudah terbagi dalam 40 paket siap edar.
Huda dan Diana diciduk di sebuah rumah di Jalan Tambak Asri Gang Kembang Sepatu Nomor 40 pada Senin (13/5). Keduanya tertangkap basah saat mengemas sabu-sabu (SS) di rumah kontrakan Huda. Huda dan Diana tidak bisa mengelak ketika tujuh anggota unit I satreskoba memergoki aksi mereka.
Dari penggeledahan, ditemukan 40 poket SS. Beratnya mencapai 20,85 gram. Ada pula 7 unit handphone, 1 timbangan elektrik, serta alat isap SS lengkap. ’’Kami juga mengamankan satu kartu ATM yang bukan atas nama tersangka,’’ ujar Kasatresnarkoba Kompol Memo Ardian kemarin (15/5).
Ardian menyatakan, penangkapan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan bahwa Huda dan Diana adalah pengedar narkoba. ’’Mereka ini ’adik kakak’ yang seperti itu (pacaran, Red),’’ ungkapnya.
Dari pengakuannya, mereka sudah tiga bulan terlibat bisnis narkoba. Huda mengaku kenal dengan seseorang berinisial M. Dialah yang selama ini memasok barang haram berbentuk serbuk kristal tersebut untuk diedarkan kembali.
Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 2002 itu memastikan nama M sudah masuk daftar pencarian orang (DPO). Berdasar hasil penyelidikan, M masih terlibat jaringan pengedar narkoba di dalam lapas (lembaga pemasyarakatan). Namun, Ardian belum mau menyebut lapas mana yang dimaksud. ’’Itu masih diselidiki,’’ tandasnya.