Pendaftaran Capim KPK Dibuka 17 Juni
JAKARTA – Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) melakukan persiapan menjelang pembukaan pendaftaran 17 Juni mendatang. Pansel berharap mereka yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi tidak ragu untuk mendaftar.
Anggota Pansel Capim KPK Al Araf menyatakan, pada tahap pendaftaran akan dilakukan seleksi administratif. Hingga 4 Juli, pansel akan memastikan pendaftar memenuhi syarat administratif yang ditentukan. Misalnya berstatus warga negara Indonesia (WNI) dan memiliki keahlian serta pengalaman 15 tahun di bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan
Setiap pendaftar juga harus memenuhi syarat berintegritas dan bermoral, melepaskan jabatan struktural, tidak menjadi pengurus partai, serta mengumumkan kekayaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. ”Mereka yang memiliki kompetensi diharapkan mendaftar menjadi calon pimpinan KPK,” tuturnya kepada Jawa Pos kemarin (8/6).
Al Araf mengatakan, pansel tidak membatasi jumlah pendaftar. Siapa pun yang merasa kompeten dan memenuhi syaratsyarat itu dipersilakan mendaftar. Tim pansel yang diketuai Yenti Garnasih itu sudah mengantisipasi banyaknya pendaftar dengan mengatur tahapan seleksi. ”Kami sangat berharap banyak calon yang mendaftar,” imbuh dia.
Setelah tahap seleksi administratif, berikutnya adalah uji kompetensi, profile assessment, tes kesehatan,hinggawawancara.Pansel menargetkan pada September atau sebelum masa jabatan pimpinan KPK saat ini berakhir, sudah ada nama-nama calon yang diserahkan ke DPR. Sebagaimana diketahui, masa jabatan pimpinan KPK saat ini, yakni Agus Rahardjo, Basaria Panjaitan, Laode M. Syarif, Saut Situmorang, dan Alexander Marwata, berakhir Desember mendatang.