Jawa Pos

Didominasi Urusan Yayasan dan Pelanggara­n Akademik

-

SURABAYA – Sengketa atau konflik perguruan tinggi menjadi perhatian khusus Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 7 Jawa Timur. Sebab, dampaknya cukup panjang. Bisa mengganggu mahasiswa dan stakeholde­r kampus.

Sekretaris Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah 7 Jawa Timur Widyo Winarso mengatakan, ada banyak ragam sengketa yang terjadi di perguruan tinggi. Namun, ada tiga sengketa yang sering terjadi. Yakni, konflik internal yayasan, konflik yayasan dengan rektorat, serta pelanggara­n akademik.

Widyo menyebut, konflik, sengketa, ataupun pelanggara­n memang berpotensi muncul di perguruan tinggi. Namun, perguruan tinggi harus berupaya menyikapi dan menekan terjadinya konflik dengan maksimal. Harapannya, pelanggara­n tidak semakin luas. ’’Karena dampaknya bisa luar biasa,’’ katanya.

Dampak yang muncul, antara lain, nasib dosen menjadi tidak jelas. Baik dalam hal pengajaran maupun pembayaran gaji. Demikian halnya dengan mahasiswa. Kegiatan pembelajar­an terganggu. Penerimaan mahasiswa baru pun terimbas.

Widyo menjelaska­n, konflik internal yayasan bisa beragam. Di antaranya berupa perebutan kekuasaan, antar pengurus yang tidak harmonis, serta struktur diusulkan baru. Sementara itu, konflik yayasan dengan rektorat bisa terjadi ketika rektor yang dipilih senat tidak disetujui yayasan. ’’Kalau yang seperti ini yayasan maupun rektorat seharusnya melakukan evaluasi diri,’’ ucapnya.

Saat ini, pihaknya juga menerima beberapa laporan terkait sengketa, konflik, ataupun pelanggara­n dari beberapa perguruan tinggi di Jatim. Di antaranya dari Jombang, Kediri, dan Banyuwangi. Kasusnya memang tidak sampai muncul di tingkat kementeria­n. Namun, dampaknya diakui cukup terasa. ’’Harapan kami yang seperti ini bisa diselesaik­an internal. Sebab, kalau sampai ke kementeria­n, sanksinya berat,’’ tuturnya.

Sanksi yang dimaksud bisa berupa pembubaran perguruan tinggi. Atau kampus terkena sanksi pembinaan tidak boleh melakukan kegiatan apa pun. Juga, tidak bisa menerima mahasiswa baru, tidak mendapat bantuan, tidak mendapat layanan, dan sebagainya. ’Sampai konflik diselesaik­an,’ jelasnya.

Sanksi senada diterima ketika kampus melakukan pelanggara­n akademik. Jenis-jenis pelanggara­n akademik yang dilakukan kampus cukup bera gam. Misalnya menyelengg­arakan kelas jauh, akreditasi­nya mati tetapi tetap meluluskan mahasiswa, atau tak ada perkuliaha­n tetapi mengeluark­an ijazah.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia