Jawa Pos

Salah Gunakan Fungsi Jalur Pedestrian

-

MASIH banyak warga yang menyalahgu­nakan fungsi jalur pedestrian. Jalur yang sedianya untuk pejalan kaki tersebut digunakan sebagai lokasi parkir. Padahal, petugas dishub sudah berkali-kali mengingatk­an dan menindak tegas warga yang menyalahgu­nakan jalur itu.

Pelanggara­n tersebut sering terlihat di banyak titik. Mulai di sekitar Jalan Gubeng, Urip Sumoharjo, sampai di sekitar Pasar Genteng. Mayoritas kendaraan yang melanggar adalah roda dua. Pemilik menaikkan kendaraan ke jalur pedestrian dan berhenti di depan rumah.

Kabidalops Dishub Tundjung Iswandaru menegaskan, upaya mengingatk­an warga terus dilakukan. Salah satunya menurunkan petugas patroli di lapangan. Petugas menyisir jalur pedestrian. ’’Salah satunya di sekitar Jalan Urip Sumoharjo,’’ katanya.

Namun, peran petugas patroli saja tidak cukup. Jumlah mereka terbatas. Selain itu, petugas harus mengontrol banyak tempat. Dampaknya, pengawasan di satu titik tidak bisa fokus. ’’Peran masyarakat tetap dibutuhkan,’’ ucapnya.

Pemkot sebenarnya sudah berusaha menghalau kendaraan yang berusaha naik ke jalur pedestrian. Usaha tersebut diwujudkan dengan meletakkan portal dan bola semen di jalur itu.

Namun, masih banyak pengendara yang mencari celah. Mereka mencari jalan untuk bisa naik ke jalur tersebut. Karena itu, lanjut Tundjung, partisipas­i masyarakat sangat dibutuhkan. ’’Mereka harus sadar aturan dan memiliki kepedulian,’’ ucapnya.

Dia mengapresi­asi pelanggara­n di jalur pedestrian yang terus berkurang. Dulu, banyak pedagang yang mangkal di jalur itu. Perlahan, pedagang bisa tersisih. Mereka pindah ke tempat yang sudah disediakan.

Kini tinggal kendaraan yang masih banyak dijumpai parkir di jalur pedestrian. Tim patroli terus mengawal dan mengawasi titik yang sering dilanggar. Tundjung yakin perilaku itu akan terkikis oleh pengawasan yang berlangsun­g secara berkelanju­tan. ’’Sebab, mereka pada dasarnya sadar bahwa yang dilakukan tidak sesuai aturan,’’ tegas Tundjung.

Menurut Undang-Undang 22/2009, jalur pedestrian dikhususka­n untuk pejalan kaki. Di Surabaya, jalur pedestrian dikonsep ramah pejalan kaki. Lantai jalur pedestrian berulir. Jenis lantai itu memudahkan penyandang tunanetra untuk berjalan di jalur tersebut.

Selain itu, pemkot menyediaka­n kursi di beberapa titik. Pejalan kaki yang capek bisa beristirah­at di kursi tersebut. Fasilitas itu akan rusak jika tetap ada pelanggara­n parkir di jalur pedestrian. ’’Kami terus berusaha agar pelanggara­n itu tidak terjadi di Surabaya,’’ ungkap Tundjung.

 ?? PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS ?? JADI SEMPIT: Beberapa pemilik toko atau ruko di kawasan Pasar Genteng memarkir kendaraann­ya sehingga mengambil separo jalur pedestrian.
PUGUH SUJIATMIKO/JAWA POS JADI SEMPIT: Beberapa pemilik toko atau ruko di kawasan Pasar Genteng memarkir kendaraann­ya sehingga mengambil separo jalur pedestrian.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia