Jawa Pos

Mobil Dinas Mulai Diambil Hari Ini

-

SURABAYA – Kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surabaya yang diparkir hampir sepuluh hari mulai diambil hari ini (9/6). Sebab, besok (10/6) mobil dinas pelat merah itu akan dipergunak­an kembali oleh pejabatpej­abat untuk masuk kantor seperti hari-hari biasa.

Kendaraan tersebut diparkir di kantong-kantong parkir kantor Pemkot Surabaya sejak Jumat (31/5). Termasuk area parkir kantor bersama di gedung Siola, Jalan Tunjungan; sekitar kantor pemkot di Jalan Jimerto; dan Park and Ride Jalan Mayjen Sungkono. Ada petugas yang menjaga dan memastikan mobilmobil itu tetap bisa difungsika­n dengan baik. Petugas secara rutin menyalakan mesin mobilmobil tersebut beberapa saat.

Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengungkap­kan, mobil-mobil itu bisa diambil besok pagi hingga sore. Informasi tersebut sudah disebarkan kepada para driver atau pejabat yang diberi kuasa untuk menggunaka­n mobil itu. ”Karena Senin (besok, Red) kan sudah dipakai ngantor. Jadi, besok (hari ini, Red) bisa langsung diambil,” ucapnya kemarin (8/6).

Dia juga memastikan seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkot Surabaya itu dikandangk­an. Tidak ada yang sampai dibawa keluar. Fikser sekaligus ingin meluruskan kabar adanya mobil berpelat nomor merah dengan huruf depan L.

”Kami sudah tahu informasi tentang mobil dengan pelat nomor L yang dikabarkan ada di luar kota tersebut. Setelah kami cek, itu bukan mobil dinas Pemkot Surabaya,” jelas pria yang juga Plt kepala dinas komunikasi dan informatik­a tersebut.

Dia mengungkap­kan, pelat nomor di lingkungan Pemkot Surabaya biasanya dimulai dengan L dan angka 17 untuk dua digit awal. ”Huruf belakangny­a itu biasanya NP. Rata-rata begitu cirinya,” tuturnya.

Beredar gambar bahwa ada mobil dengan pelat nomor merah L 1505 HP yang disebut berada di Nganjuk. Kabar yang viral kemarin (8/6) itu menyebutka­n, mobil hitam tersebut ditumpangi satu keluarga.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia