Mobil Dinas Mulai Diambil Hari Ini
SURABAYA – Kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Surabaya yang diparkir hampir sepuluh hari mulai diambil hari ini (9/6). Sebab, besok (10/6) mobil dinas pelat merah itu akan dipergunakan kembali oleh pejabatpejabat untuk masuk kantor seperti hari-hari biasa.
Kendaraan tersebut diparkir di kantong-kantong parkir kantor Pemkot Surabaya sejak Jumat (31/5). Termasuk area parkir kantor bersama di gedung Siola, Jalan Tunjungan; sekitar kantor pemkot di Jalan Jimerto; dan Park and Ride Jalan Mayjen Sungkono. Ada petugas yang menjaga dan memastikan mobilmobil itu tetap bisa difungsikan dengan baik. Petugas secara rutin menyalakan mesin mobilmobil tersebut beberapa saat.
Humas Pemkot Surabaya M. Fikser mengungkapkan, mobil-mobil itu bisa diambil besok pagi hingga sore. Informasi tersebut sudah disebarkan kepada para driver atau pejabat yang diberi kuasa untuk menggunakan mobil itu. ”Karena Senin (besok, Red) kan sudah dipakai ngantor. Jadi, besok (hari ini, Red) bisa langsung diambil,” ucapnya kemarin (8/6).
Dia juga memastikan seluruh mobil dinas di lingkungan Pemkot Surabaya itu dikandangkan. Tidak ada yang sampai dibawa keluar. Fikser sekaligus ingin meluruskan kabar adanya mobil berpelat nomor merah dengan huruf depan L.
”Kami sudah tahu informasi tentang mobil dengan pelat nomor L yang dikabarkan ada di luar kota tersebut. Setelah kami cek, itu bukan mobil dinas Pemkot Surabaya,” jelas pria yang juga Plt kepala dinas komunikasi dan informatika tersebut.
Dia mengungkapkan, pelat nomor di lingkungan Pemkot Surabaya biasanya dimulai dengan L dan angka 17 untuk dua digit awal. ”Huruf belakangnya itu biasanya NP. Rata-rata begitu cirinya,” tuturnya.
Beredar gambar bahwa ada mobil dengan pelat nomor merah L 1505 HP yang disebut berada di Nganjuk. Kabar yang viral kemarin (8/6) itu menyebutkan, mobil hitam tersebut ditumpangi satu keluarga.