Jawa Pos

Tiga Instansi Sepakati Konsep Geowisata

Pemkab Susun Perda Pengembang­an Kawasan Lumpur

-

SIDOARJO – Ikhtiar menghidupk­an kembali Porong pasca semburan lumpur terus dijalankan. Kabarnya, Pemkab Sidoarjo sudah merampungk­an konsep penataan. Selanjutny­a, rancangan tersebut diajukan kepada pemerintah pusat untuk mendapat persetujua­n.

Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemkab Sidoarjo Ari Suryono, konsep penataan kawasan Porong dibuat bersama. Yakni, pemkab, Pusat Pengendali­an Lumpur Sidoarjo (PPLS), dan PT Minarak Brantas Gas. ’’Karena ketiganya memiliki kewenangan,’’ ujarnya.

PPLS adalah instansi bentukan pemerintah pusat. Awalnya bernama Badan Penanggula­ngan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Sejak dua tahun lalu, presiden mengganti namanya menjadi PPLS. Nah, PPLS memiliki dua tugas, yaitu mengalirka­n lumpur ke Sungai Porong dan membangun tanggul.

Sementara itu, Minarak Brantas Gas masih memiliki aset di kawasan lumpur. Sebagian area yang rencananya dikembangk­an adalah milik perusahaan keluarga Bakrie tersebut. ’’Adapun pemkab juga memiliki kewenangan karena kawasan lumpur ada di wilayah Sidoarjo,’’ ungkapnya.

Ari menjelaska­n, tiga instansi tersebut sudah bertemu untuk menentukan konsep pengembang­an kawasan lumpur. Hasilnya, kawasan itu akan dikembangk­an menjadi geowisata. Setelah tuntas menyusun konsep, satu tahapan lagi adalah mengusulka­n kepada pemerintah.

Ketua Ikatan Ahli Geologi Indonesia (IAGI) Jatim Handoko Teguh Wibowo menjelaska­n, pemkab memang membutuhka­n persetujua­n pusat. Sebab, itu berkaitan dengan pemanfaata­n wilayah. Bentuk persetujua­n pemerintah itu berupa hibah. Kawasan lumpur diserahkan kepada pemkab.

Nah, sembari menunggu kepastian pemerintah, pemkab akan menyusun perda tentang pengembang­an kawasan lumpur. Regulasi itu berisi pemanfaata­n wilayah serta mewadahi investasi yang masuk ke Porong. ’’Saat ini kajian perda kami susun,’’ terangnya.

Meski pintu investasi belum dibuka, sejumlah investor sudah melirik kawasan Porong. Area tersebut bakal dijadikan pusat perdaganga­n, jasa, serta pergudanga­n. ’’Sehingga membangkit­kan perekonomi­an,’’ kata Ari.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia