Pesawat Jakarta– Surabaya Ubah Rute
JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tidak akan memberikan toleransi lagi bagi mereka yang menerbangkan balon udara ilegal. ”Kami sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan disepakati, pelaku balon liar akan diproses pidana,” tegas Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B. Pramesti
Sesuai dengan pasal 421 UU Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, setiap orang yang melakukan kegiatan membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan bisa dipidana penjara paling lama tiga tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. Sosialisasi dilakukan ke berbagai lapisan masyarakat. Mulai tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga sekolah. Selain itu, koordinasi dengan pemkab, polres, dan kodim dilakukan untuk penegakan hukum.
Kemenhub mewadahi festival balon udara yang sudah menjadi tradisi. Misalnya, pada 12 Juni nanti, festival diselenggarakan di Ponorogo dan Pekalongan. Untuk balon tersebut, juga ada ketentuan tidak boleh melebihi lebar 4 meter. Selain itu, balon harus diikat dengan ketinggian maksimal 7 meter.
”Solusi sudah ada melalui PM 40 bahwa balon udara boleh dengan sejumlah ketentuan. Nah, kalau solusinya sudah diberikan, tapi tetap melanggar, penegakan hukum harus dijalankan,” ucap Polana.
Pihaknya akan menurunkan PPNS Ditjen Perhubungan Udara, inspektur navigasi, dan inspektur bandara untuk bersama-sama dengan Polri-TNI menindaklanjuti ke proses hukum. ”Operasi di lapangan sudah dilakukan TNI dan Polri. Nanti kepolisian memproses hingga BAP, lalu PPNS akan menindaklanjutinya,” imbuh dia.
Dengan alasan keselamatan penerbangan, Polana menyetujui langkah AirNav Indonesia untuk mengalihkan sementara penerbangan rute Jakarta–Surabaya (CGKSUB). Pesawat diminta melalui jalur yang lebih ke arah utara Laut Jawa. Lintasan tersebut dilaporkan aman dari balon udara berukuran besar sehingga keselamatan penerbangan lebih terjamin daripada melewati lintasan di sisi utara Pulau Jawa.
Polana juga memaklumi jika lintasan itu agak lebih panjang sehingga membuat perjalanan sedikit lebih lama. ”Kami mohon maaf kepada penumpang dan maskapai karena waktu perjalanan sedikit lebih lama,” ujarnya. Polana memastikan bahwa pengubahan lintasan rute tersebut bersifat sementara sampai lintasan penerbangandinyatakanbebasdaribahaya balon udara berukuran besar.
Direktur Utama AirNav Indonesia Novie Riyanto menyatakan, pihaknya mengalihkan rute penerbangan karena banyaknya laporan pilot bertemu balon udara di ketinggian terbang pesawat. ”Memang, laporan pilot dari hari pertama Lebaran sampai saat ini terus menurun. Namun, dengan alasan keselamatan, kami mengalihkan rute,” ucapnya.
Novie pun membenarkan bahwa pengalihan rute itu merugikan karena jarak tempuh lebih jauh dan bahan bakar lebih boros.