Jawa Pos

Perketat Operasi Yustisi Tiga Kawasan

Surabaya Barat, Utara, dan Timur

-

SURABAYA – Tiga wilayah akan menjadi target utama dalam operasi yustisi setelah libur panjang Lebaran. Yakni, Surabaya bagian utara, barat, dan timur. Sebab, kawasan itu ditengarai diserbu banyak pendatang dari luar kota yang ingin mengadu nasib.

Mereka diperboleh­kan datang ke Surabaya asalkan sudah memiliki pekerjaan dan tempat tinggal. Namun, mereka yang masih ingin mempertaru­hkan keberuntun­gan untuk mendapatka­n penghidupa­n di Surabaya akan dispulangk­an ke daerah asal.

Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto menyampaik­an ultimatum tersebut kepada para pendatang. Sebab, para pendatang yang tak memiliki pekerjaan jelas serta tempat tinggal itu dikhawatir­kan menjadi beban Surabaya. Bahkan, mereka berpotensi melakukan tindak kriminal.

”Yang paling sederhana, mereka menjadi pedagang kaki lima tapi berjualan di tempat yang dilarang perda. Misalnya, di trotoar. Ada yang seperti itu sampai kami pulangkan ke daerah asal melalui liponsos,” ujarnya kemarin (9/6).

Tahun lalu ada temuan di Kecamatan Tandes. Orang-orang dari luar kota sengaja didatangka­n untuk menjadi pengemis. Mereka pun ketahuan dan dipulangka­n ke daerah asal.

Operasi yustisi itu akan serentak dilakukan di Surabaya mulai pekan ini. Setiap kecamatan dan kelurahan akan terlibat aktif untuk operasi tersebut. Dalam operasi itu, turut dilibatkan pula dinas kependuduk­an dan pencatatan sipil (dispendukc­apil)

dan dinas sosial.

Sementara itu, Satpol PP Kota Surabaya menambah anggota di tiga wilayah tersebut. Untuk wilayah barat, ada Kecamatan Benowo, Tandes, dan Pakal. Di utara, terdapat kecamatan Semampir, Pabean Cantian, dan Krembangan.

Untuk wilayah Surabaya Timur, yang menjadi atensi adalah Kecamatan Tambaksari, Mulyorejo, Sukolilo, Rungkut, dan Gununganya­r. Wilayah tersebut ditengarai menjadi destinasi atau serbuan pendatang. ”Sebab, banyak pabrik dan tempat tinggal karyawan atau buruh,” jelasnya.

Lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat tinggal para pendatang itu juga disisir. Bukan hanya kos-kosan, melainkan juga bantaran sungai hingga bawah jembatan. ”Juga di jalurjalur seperti pinggir rel kereta api,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dispendukc­apil Surabaya Agus Imam Sonhaji mengungkap­kan bahwa pihaknya terlibat operasi yustisi tersebut untuk pendataan. Dia menyebutka­n, akan ada koordinasi lanjutan dengan satpol PP, bakesbang, camat, dan lurah untuk operasi yustisi tersebut. ”Direncanak­an H+7 operasi yustisi dilaksanak­an. Semoga sesuai rencana,” katanya kemarin.

Agus juga mengungkap­kan, mulai hari ini (10/6), pelayanan publik di Surabaya kembali normal seperti biasa. Termasuk dinas kependuduk­an dan pencatatan sipil (dispendukc­apil). ”Langsung aktif besok,” jelasnya.

Jam pelayanan pun diberlakuk­an normal, tidak seperti saat puasa. Pelayanan di dinas tersebut dimulai pukul 07.30 sampai 21.00. Saat Ramadan, pelayanan memang hanya sampai pukul 17.00. Semua jenis pelayanan publik di dinas tersebut juga akan kembali normal. ”Semuanya (jenis pelayanan), mosok dicicil,” ungkapnya, lantas tersenyum.

Yang paling sederhana, mereka menjadi pedagang kaki lima tapi berjualan di tempat yang dilarang perda. Misalnya, di trotoar. Ada yang seperti itu sampai kami pulangkan ke daerah asal melalui liponsos.” IRVAN WIDYANTO Kepala Satpol PP Surabaya

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia