Rajin Kunker, Paripurna Sering Kosong
PEKERJAAN rumah yang harus dibenahi dewan bukan hanya penyelesaian raperda. Keaktifan saat rapat juga menjadi sorotan. Rapat paripurna sering hanya dihadiri segelintir anggota DPRD.
Misalnya, rapat paripurna akhir tahun lalu. Tepatnya pada 19 Desember. Ruang paripurna tampak terasa longgar. Hanya 18 anggota dewan yang hadir. Meski minim, rapat tetap berlanjut. Sebab, pertemuan tersebut tidak mengagendakan pengambilan keputusan.
Lengangnya kondisi rapat paripurna itu terlihat pada 3 Mei lalu. Saat itu dewan mengagendakan pengambilan keputusan terkait revisi raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD). Sesuai jadwal, pertemuan dimulai pukul 13.00.
Selang dua jam, jumlah anggota dewan yang datang masih minim. Tercatat hanya 17 orang yang hadir. Rapat pun dibatalkan. Sebab, pertemuan itu mengagendakan pengambilan keputusan. Syaratnya minimal harus dihadiri 2/3 anggota atau 34 orang dari total 50 anggota.
Badan Kehormatan (BK) DPRD Sidoarjo mencatat, tingkat kehadiran anggota dewan saat rapat sekitar 70 persen. Berbeda dengan perjalanan dinas. Tahun lalu dewan tercatat lebih dari tiga kali melakukan kunker berjamaah.
Ketua BK DPRD Sidoarjo Ainun Jariyah sempat melontarkan ide. Yakni, memasang presensi elektronik. ’’Saat rapat paripurna, seluruh anggota dewan harus absen finger print. Cara tersebut sebagai antisipasi agar tidak ada yang membolos,’’ tuturnya. Usul kedua membacakan nama-nama anggota dewan yang hadir saat rapat sebagai bentuk apresiasi. Juga, menunjukkan peserta yang absen.
Ketua DPRD Sidoarjo Sullamul Hadi Nurmawan menjelaskan, banyaknya anggota yang absen rapat disebabkan urusan lain. ’’Karena tugas sebagai anggota dewan banyak,’’ jelasnya.
Selain itu, kata dia, mereka tidak hadir dalam rapat tidak karena malas. Menurut dia, langkah tersebut merupakan bentuk sikap. Misalnya, ketika membahas raperda atau kebijakan. Anggota memilih tidak datang karena berbeda pandangan. ’’Itu sah. Hak politik. Saya menghargai,” paparnya.