108 KK Harus Tinggalkan Rumahnya
Menurut dia, somasi diberikan sejak dua bulan lalu. Mereka harus hengkang karena THR merupakan aset pemkot yang peruntukannya tidak untuk dijadikan tempat tinggal. ’’Kenapa sekarang? Momen Lebaran mereka pulang kampung dan tidak perlu balik lagi ke THR karena bukan tempat tinggalnya,’’ ucapnya.
Pemkot tidak memberikan ganti rugi terhadap penghuni ilegal tersebut. Sebab, selama ini tidak ada hubungan hukum. Mereka juga tidak berhak keberatan dan menggugat ke pengadilan karena tidak ada dasar hukumnya. ’’Mau menggugat apa? Harus ada legal standing-nya dulu. Status hukumnya seperti apa? Lha wong tidak ada hubungan hukum,’’ katanya.
Jaksa siap menyediakan kendaraan untuk pemindahan barangbarang mereka dari THR. Meski demikian, para penghuni sudah beriktikad baik dan sekarang berangsur meninggalkan lokasi. ’’Infonya mereka juga mulai cari kontrakan rumah,’’ ucapnya.
Sementara itu, salah seorang seniman di THR Sugeng Rogo mengungkapkan keprihatinannya dengan kebijakan pemkot yang dianggap sewenang-wenang. Hingga kemarin petang, para seniman masih bertahan di area tersebut. Meski memang ada yang siap-siap cari hunian baru.
’’Kalau yang gedung Pringgodani sudah kosong. Tapi, kami masih bertahan di sini,’’ ungkapnya. Rogo menyebut bukan hanya hunian. Namun, mereka juga harus mengurusi kepindahan sekolah anakanaknya. Perkara itu tidak cukup mudah diselesaikan dalam masa liburan saat ini.
’’Kami tidak habis pikir. Nelongso ada kebijakan seperti ini. Memang ini tanah pemerintah. Tapi, kami di sini tidak cuma tidur, tetapi juga mempertahankan kebudayaan,’’ kata Rogo.
Para seniman THR akan tetap bertahan menghadapi somasi yang dilayangkan Kejari Surabaya. Mereka menganggapnya sebagai somasi pertama, bukan satusatunya. Jadi, akan ada somasi berikutnya.
Sekretaris Perhimpunan Seniman THR Surabaya Hendrik Adoni Sedek mengungkapkan, para seniman sungguh menyayangkan kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang tidak peduli dengan para seniman. Mereka sudah melayangkan surat untuk melangsungkan pertemuan dengan wali kota, tetapi tidak direspons.
’’Kami langsung membuat surat ke Bapak Presiden. Sebelum Lebaran, kami sudah kirimkan surat ke Kemendagri dan Kemendikbud,’’ ujar Hendrik kemarin (9/6).
Dia menyatakan, ada kabar yang menyebut para seniman tidak akan digusur lebih dulu. Tetapi akan dibuat tidak nyaman dengan cara mematikan aliran listrik dan air. ’’Tapi, kami tetap seperjuangan. Kami tidak akan pergi. Semua ingin tahu runtuhnya gedung kesenian kayak apa jadinya,’’ jelasnya.
Soal para seniman yang tidak ber-KTP Surabaya, kata Hendrik, mereka sudah tinggal di THR selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang sekitar 21 tahun tinggal di tempat tersebut. ’’Kalau Bu Wali menolak seniman yang ber-KTP luar kota, itu salah besar. Dia sendiri apakah warga Surabaya? Beliau orang Kediri kan?’’ jelas Hendrik.