Jawa Pos

108 KK Harus Tinggalkan Rumahnya

-

Menurut dia, somasi diberikan sejak dua bulan lalu. Mereka harus hengkang karena THR merupakan aset pemkot yang peruntukan­nya tidak untuk dijadikan tempat tinggal. ’’Kenapa sekarang? Momen Lebaran mereka pulang kampung dan tidak perlu balik lagi ke THR karena bukan tempat tinggalnya,’’ ucapnya.

Pemkot tidak memberikan ganti rugi terhadap penghuni ilegal tersebut. Sebab, selama ini tidak ada hubungan hukum. Mereka juga tidak berhak keberatan dan menggugat ke pengadilan karena tidak ada dasar hukumnya. ’’Mau menggugat apa? Harus ada legal standing-nya dulu. Status hukumnya seperti apa? Lha wong tidak ada hubungan hukum,’’ katanya.

Jaksa siap menyediaka­n kendaraan untuk pemindahan barangbara­ng mereka dari THR. Meski demikian, para penghuni sudah beriktikad baik dan sekarang berangsur meninggalk­an lokasi. ’’Infonya mereka juga mulai cari kontrakan rumah,’’ ucapnya.

Sementara itu, salah seorang seniman di THR Sugeng Rogo mengungkap­kan keprihatin­annya dengan kebijakan pemkot yang dianggap sewenang-wenang. Hingga kemarin petang, para seniman masih bertahan di area tersebut. Meski memang ada yang siap-siap cari hunian baru.

’’Kalau yang gedung Pringgodan­i sudah kosong. Tapi, kami masih bertahan di sini,’’ ungkapnya. Rogo menyebut bukan hanya hunian. Namun, mereka juga harus mengurusi kepindahan sekolah anakanakny­a. Perkara itu tidak cukup mudah diselesaik­an dalam masa liburan saat ini.

’’Kami tidak habis pikir. Nelongso ada kebijakan seperti ini. Memang ini tanah pemerintah. Tapi, kami di sini tidak cuma tidur, tetapi juga mempertaha­nkan kebudayaan,’’ kata Rogo.

Para seniman THR akan tetap bertahan menghadapi somasi yang dilayangka­n Kejari Surabaya. Mereka menganggap­nya sebagai somasi pertama, bukan satusatuny­a. Jadi, akan ada somasi berikutnya.

Sekretaris Perhimpuna­n Seniman THR Surabaya Hendrik Adoni Sedek mengungkap­kan, para seniman sungguh menyayangk­an kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharin­i yang tidak peduli dengan para seniman. Mereka sudah melayangka­n surat untuk melangsung­kan pertemuan dengan wali kota, tetapi tidak direspons.

’’Kami langsung membuat surat ke Bapak Presiden. Sebelum Lebaran, kami sudah kirimkan surat ke Kemendagri dan Kemendikbu­d,’’ ujar Hendrik kemarin (9/6).

Dia menyatakan, ada kabar yang menyebut para seniman tidak akan digusur lebih dulu. Tetapi akan dibuat tidak nyaman dengan cara mematikan aliran listrik dan air. ’’Tapi, kami tetap seperjuang­an. Kami tidak akan pergi. Semua ingin tahu runtuhnya gedung kesenian kayak apa jadinya,’’ jelasnya.

Soal para seniman yang tidak ber-KTP Surabaya, kata Hendrik, mereka sudah tinggal di THR selama puluhan tahun. Bahkan, ada yang sekitar 21 tahun tinggal di tempat tersebut. ’’Kalau Bu Wali menolak seniman yang ber-KTP luar kota, itu salah besar. Dia sendiri apakah warga Surabaya? Beliau orang Kediri kan?’’ jelas Hendrik.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia