Dipanggil, Sofjan Jacob Sakit
Mantan Kapolda Metro Jaya Jadi Tersangka Makar
JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen (pur) M. Sofjan Jacob sebagai tersangka dugaan makar. Sejatinya, dia harus diperiksa kemarin. Namun, yang bersangkutan tidak hadir karena sakit.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menerangkan, kasus yang membelit Sofjan itu merupakan limpahan dari Mabes Polri
Status tersangka Sofjan ditetapkan setelah pihaknya melakukan gelar perkara sebelum Lebaran. ’’Kami lakukan pada 29 Mei lalu dan hasilnya status yang bersangkutan kita naikkan menjadi tersangka,’’ ungkap Argo di Mapolda Metro Jaya kemarin.
Menurut dia, kasus yang menimpa Sofjan bermula dari laporan seseorang. Termasuk laporan terhadap Lieus Sungkarisma dan Eggi Sudjana. ’’Ada satu laporan di Mabes Polri yang terlapornya banyak itu, ya termasuk bapak (Sofjan),’’ jelas dia.
Argo memastikan bahwa status tersangka yang disematkan kepada pria 72 tahun itu telah melalui mekanisme yang benar. Di antaranya, melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan alat bukti. ’’Kita ada video dan bukti lainnya ya,’’ jelas dia.
Pengacara Sofjan, Ahmad Yani, mengungkapkan bahwa pihaknya meminta pemeriksaan terhadap Sofjan dijadwalkan ulang. Sebab, saat ini Sofjan sakit. ’’Kedatangan saya ini untuk melakukan pemberitahuan bahwa yang bersangkutan sakit. Pada hari ini tadi kita antar ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,’’ terang dia.
Apabila dalam kondisi sehat, kata Ahmad Yani, kliennya siap diperiksa kapan pun. ’’Tergantung penyidik kapannya. Ya, seminggu ke depan lah lebih kurang,’’ tuturnya.
Sofjan dijerat pasal 107 KUHP dan atau 110 KUHP juncto pasal 87 KUHP dan atau pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Dia juga diduga melakukan kejahatan terhadap keamanan negara atau makar.
Sebagaimana diketahui, Sofjan pernah menjabat Kapolda Metro Jaya pada Mei 2001. Dia tak lama menjabat dan digantikan Irjen Makbul Padmanegara. Sebelum menjabat Kapolda, Sofjan pernah menjadi Kapolres di beberapa daerah di Sumatera. Di antaranya, Tapanuli Selatan, Asahan, Simalungun, Deli Serdang, dan Medan. Dia merupakan alumnus Akpol angkatan 1970.