Golkar-PKB Berebut Kursi Ketua MPR
JAKARTA – Kursi ketua MPR RI betul-betul menjadi rebutan partai koalisi pendukung Joko Widodo-Ma’ruf Amin. PKB dan Partai Golkar sama-sama bersikeras meminta jabatan strategis di parlemen tersebut. Mereka bakal menggelar pertemuan untuk membahas pembagian kekuasaan itu.
Wasekjen PKB Daniel Johan menegaskan, sikap PKB tidak berubah. Menurut dia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sudah sangat jelas menyatakan bahwa partainya meminta jatah ketua MPR. ’’Kami masih tetap dengan sikap kami,’’ terangnya saat dihubungi Jawa Pos kemarin (10/6).
Permintaan kursi ketua MPR itu bukan keinginan Muhaimin sendiri, melainkan suara para kader PKB. Seluruh kader PKB menginginkan Muhaimin mendapat kepercayaan sebagai ketua MPR. Suara kader sudah bulat dan sampai saat ini tidak berubah.
Daniel mengatakan, Muhaimin tidak hanya menjadi wakil PKB, tapi juga mewakili NU untuk menjaga dan memperkuat konstitusi, Pancasila, dan pilar bangsa lainnya. ”Agar Indonesia semakin stabil dan bisa mewujudkan amanat konstitusi, yaitu menyejahterakan rakyat,” ungkap anggota DPR itu.
Tentu, lanjut dia, pihaknya berharap partai koalisi lainnya bisa memahami dan menerima permintaan PKB. ”Akan kami bahas secepatnya dengan partai koalisi lainnya. Saat ini masih mencari waktu yang tepat,” ujarnya
Sikap Partai Golkar juga tidak berubah. Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menyatakan, pihaknya tetap kukuh dengan pendirian awal, yaitu meminta jabatan ketua MPR. ’’Masih sama. Kami ingin ketua MPR untuk Partai Golkar,’’ tuturnya.
Legislator asal Jawa Barat itu mengatakan, partainya mengikuti asas proporsional. Jika pengisian jabatan ketua DPR RI dilakukan sesuai proporsional, yaitu partai pemenang pemilu dalam hal ini PDI Perjuangan yang berhak mendudukinya, pengisian kursi ketua MPR juga bisa mengikuti asas proprosional. Sebagai partai pemenang kedua, Partai Golkar mempunyai hak mendapat kursi ketua MPR.
Sebenarnya, kata Ace, partainya pernah menyampaikan permintaan itu kepada beberapa ketua umum partai koalisi. Tentu, perlu dilakukan pembicaraan lagi untuk mematangkan pengisian jabatan penting tersebut. Ace menyebut, masih ada waktu untuk melakukan pembahasan. Saat ini masih ada sengketa di MK.