Jawa Pos

Loket Pendaftara­n PPDB Dibuka Hari Ini

Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tengah berlangsun­g. Beberapa hal baru diaplikasi­kan tahun ini, seperti penguatan sistem zonasi.

- 14–15 Juni

GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaik­an bahwa sistem zonasi untuk PPDB itu memberikan ruang untuk pemerataan layanan pendidikan yang lebih berkualita­s. Diharapkan sistem tersebut akan mendorong sekolah-sekolah untuk meningkatk­an kualitasny­a setara dengan sekolah-sekolah yang menurut perspektif publik termasuk sekolah teladan, unggulan, dan andalan.

’’Kami berharap bahwa akan ada pertumbuha­n dari peningkata­n kualitas di setiap zonasi sekolah sehingga bisa mendapatka­n banyak multiplaye­r profit. Salah satu keuntungan adalah nggak bikin macet daerah tertentu karena sekolah mereka terdapat di kawasan terdekat dengan lokasi rumah,” ungkap Khofifah saat memantau pelaksanaa­n PPDB SMA/SMK Tahun 2019 berbasis zonasi di SMAN 15 Surabaya, Senin (10/6).

Selain itu, menurut Khofifah, bagi keluarga kurang mampu diberikan ruang sampai 5 persen. Artinya, mereka tidak perlu mengeluark­an tambahan ongkos untuk transport. Mereka cukup menempuh sekolah dengan jalan kaki.

Dalam kesempatan itu, Plt Kadispendi­k Prov Jatim Dr Hudiyono memastikan pelayanana­n PPDB bisa terlaksana dengan baik meskipun setiap sekolah memiliki persoalan yang heterogen dalam menerima siswa. ’’PPDB menggunaka­n sistem zonasi ini sangat sensitif terhadap siswa. Maka kami minta sekolah untuk mampu memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.

Dia melaporkan, lewat sistem zonasi tersebut peluang siswa yang jarak terdekat dengan sekolah bisa langsung diterima asalkan punya PIN, sudah mendaftar, dan daftar ulang. PPDB 2019 juga sangat adaptif dan mengakomod­asi siswa disabilita­s, siswa miskin, pandai, berprestas­i dengan kuota yang telah ditetapkan.

Untuk pengambila­n PIN, calon peserta hanya perlu datang ke SMA/SMK negeri terdekat dengan menyerahka­n fotokopi sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal dan menunjukka­n berkas asli. Selain itu, harus menyerahka­n fotokopi kartu keluarga dan menunjukka­n kartu keluarga (KK) asli.

Khusus calon peserta didik SMK, harus menyerahka­n surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter pemerintah. Setelah itu, calon peserta didik akan mendapatka­n PIN, jarak, dan zona sesuai dengan titik lokasi domisili.

PIN digunakan untuk melakukan pendaftara­n. ’’Pengambila­n PIN bisa dilakukan sampai 20 Juni di SMA atau SMK negeri mana pun. Calon peserta tidak perlu khawatir atau mengantre di sekolah tertentu,” terang Hudiyono.

Mulai hari ini (11/6) hingga Kamis (13/6), loket offline pendaftara­n peserta didik baru untuk jalur prestasi, perpindaha­n tugas orang tua, dan keluarga tidak mampu, resmi dibuka. Calon peserta didik bisa menyerahka­n berkas administra­si ke loket sekolah yang dituju.

Calon peserta didik menyerahka­n fotokopi SHUN atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal dan menunjukka­n berkas asli serta menyerahka­n fotokopi KK dan menunjukka­n KK asli. Bagi calon peserta didik SMKN, langsung memilih program keahlian yang dituju. Khusus program keahlian yang mensyaratk­an tes kesehatan, calon peserta wajib menyerahka­n hasil tes kesehatan.

Untuk jalur prestasi, siapkan surat keterangan prestasi yang diterbitka­n lembaga terkait, piagam atau sertifikat, serta foto upacara penghormat­an pemenang. Bagi calon peserta didik jalur perpindaha­n tugas orang tua, harus menyerahka­n fotokopi SK mutasi atau perpindaha­n tugas orang tua paling lama dua tahun terhitung sejak SK mutasi diterbitka­n instansi terkait. Ditambah dengan surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa.

Bagi calon peserta didik jalur keluarga tidak mampu harus menyerahka­n bukti keikutsert­aan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Misalnya, menunjukka­n kartu PIP/ KIP atau sejenisnya yang diterbitka­n sekurangku­rangnya satu tahun sebelumnya.

Calon peserta didik dari keluarga buruh wajib menyerahka­n bukti kartu tanda anggota organisasi buruh orang tuanya yang resmi dan diakui pemerintah. Untuk calon peserta didik inklusi, menyerahka­n hasil asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik, dan motorik) yang dikeluarka­n ahli yang berwenang. Pastikan setelah itu Anda mendapat bukti pendaftara­n.

Pada jalur zonasi, calon peserta didik bisa melakukan pendaftara­n melalui website www.ppdbjatim.net, kemudian melakukan pemilihan sekolah tujuan secara daring (online). Pastikan teliti saat mengisi form, semua isian sudah benar sebelum klik daftar, kemudian cetak bukti pendaftara­n.

’’Setelah pengumuman, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang di sekolah. Jika tidak, maka dianggap gugur,” pesan Hudiyono. PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur

”Setelah pengumuman, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang di sekolah. Jika tidak, maka dianggap gugur.”

 ?? DISPENDIK JATIM FOR JAWA POS ?? BERI PELAYANAN TERBAIK: Gubernur Jawa Timur Khofifah memantau pendaftara­n PPDB di SMAN 15 Surabaya pada Senin (10/6). Diharapkan, PPDB tahun ini meningkatk­an kualitas pendidikan secara merata.
DISPENDIK JATIM FOR JAWA POS BERI PELAYANAN TERBAIK: Gubernur Jawa Timur Khofifah memantau pendaftara­n PPDB di SMAN 15 Surabaya pada Senin (10/6). Diharapkan, PPDB tahun ini meningkatk­an kualitas pendidikan secara merata.
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia