Loket Pendaftaran PPDB Dibuka Hari Ini
Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA dan SMK negeri di Jawa Timur tengah berlangsung. Beberapa hal baru diaplikasikan tahun ini, seperti penguatan sistem zonasi.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan bahwa sistem zonasi untuk PPDB itu memberikan ruang untuk pemerataan layanan pendidikan yang lebih berkualitas. Diharapkan sistem tersebut akan mendorong sekolah-sekolah untuk meningkatkan kualitasnya setara dengan sekolah-sekolah yang menurut perspektif publik termasuk sekolah teladan, unggulan, dan andalan.
’’Kami berharap bahwa akan ada pertumbuhan dari peningkatan kualitas di setiap zonasi sekolah sehingga bisa mendapatkan banyak multiplayer profit. Salah satu keuntungan adalah nggak bikin macet daerah tertentu karena sekolah mereka terdapat di kawasan terdekat dengan lokasi rumah,” ungkap Khofifah saat memantau pelaksanaan PPDB SMA/SMK Tahun 2019 berbasis zonasi di SMAN 15 Surabaya, Senin (10/6).
Selain itu, menurut Khofifah, bagi keluarga kurang mampu diberikan ruang sampai 5 persen. Artinya, mereka tidak perlu mengeluarkan tambahan ongkos untuk transport. Mereka cukup menempuh sekolah dengan jalan kaki.
Dalam kesempatan itu, Plt Kadispendik Prov Jatim Dr Hudiyono memastikan pelayananan PPDB bisa terlaksana dengan baik meskipun setiap sekolah memiliki persoalan yang heterogen dalam menerima siswa. ’’PPDB menggunakan sistem zonasi ini sangat sensitif terhadap siswa. Maka kami minta sekolah untuk mampu memberikan pelayanan terbaik,” tegasnya.
Dia melaporkan, lewat sistem zonasi tersebut peluang siswa yang jarak terdekat dengan sekolah bisa langsung diterima asalkan punya PIN, sudah mendaftar, dan daftar ulang. PPDB 2019 juga sangat adaptif dan mengakomodasi siswa disabilitas, siswa miskin, pandai, berprestasi dengan kuota yang telah ditetapkan.
Untuk pengambilan PIN, calon peserta hanya perlu datang ke SMA/SMK negeri terdekat dengan menyerahkan fotokopi sertifikat hasil ujian nasional (SHUN) atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal dan menunjukkan berkas asli. Selain itu, harus menyerahkan fotokopi kartu keluarga dan menunjukkan kartu keluarga (KK) asli.
Khusus calon peserta didik SMK, harus menyerahkan surat keterangan sehat dari puskesmas atau dokter pemerintah. Setelah itu, calon peserta didik akan mendapatkan PIN, jarak, dan zona sesuai dengan titik lokasi domisili.
PIN digunakan untuk melakukan pendaftaran. ’’Pengambilan PIN bisa dilakukan sampai 20 Juni di SMA atau SMK negeri mana pun. Calon peserta tidak perlu khawatir atau mengantre di sekolah tertentu,” terang Hudiyono.
Mulai hari ini (11/6) hingga Kamis (13/6), loket offline pendaftaran peserta didik baru untuk jalur prestasi, perpindahan tugas orang tua, dan keluarga tidak mampu, resmi dibuka. Calon peserta didik bisa menyerahkan berkas administrasi ke loket sekolah yang dituju.
Calon peserta didik menyerahkan fotokopi SHUN atau surat keterangan kelulusan dari sekolah asal dan menunjukkan berkas asli serta menyerahkan fotokopi KK dan menunjukkan KK asli. Bagi calon peserta didik SMKN, langsung memilih program keahlian yang dituju. Khusus program keahlian yang mensyaratkan tes kesehatan, calon peserta wajib menyerahkan hasil tes kesehatan.
Untuk jalur prestasi, siapkan surat keterangan prestasi yang diterbitkan lembaga terkait, piagam atau sertifikat, serta foto upacara penghormatan pemenang. Bagi calon peserta didik jalur perpindahan tugas orang tua, harus menyerahkan fotokopi SK mutasi atau perpindahan tugas orang tua paling lama dua tahun terhitung sejak SK mutasi diterbitkan instansi terkait. Ditambah dengan surat keterangan domisili dari kelurahan atau desa.
Bagi calon peserta didik jalur keluarga tidak mampu harus menyerahkan bukti keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Misalnya, menunjukkan kartu PIP/ KIP atau sejenisnya yang diterbitkan sekurangkurangnya satu tahun sebelumnya.
Calon peserta didik dari keluarga buruh wajib menyerahkan bukti kartu tanda anggota organisasi buruh orang tuanya yang resmi dan diakui pemerintah. Untuk calon peserta didik inklusi, menyerahkan hasil asesmen awal (asesmen fisik/psikologis, akademik, fungsional, sensorik, dan motorik) yang dikeluarkan ahli yang berwenang. Pastikan setelah itu Anda mendapat bukti pendaftaran.
Pada jalur zonasi, calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran melalui website www.ppdbjatim.net, kemudian melakukan pemilihan sekolah tujuan secara daring (online). Pastikan teliti saat mengisi form, semua isian sudah benar sebelum klik daftar, kemudian cetak bukti pendaftaran.
’’Setelah pengumuman, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang di sekolah. Jika tidak, maka dianggap gugur,” pesan Hudiyono. PLT Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur
”Setelah pengumuman, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang di sekolah. Jika tidak, maka dianggap gugur.”