Jawa Pos

Diawali Jalur Perpindaha­n Orang Tua

Hari Pertama PPDB SMP Negeri

-

SURABAYA – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP negeri dimulai kemarin (10/6). Pada 10–12 Juni, pendaftara­n berlaku untuk siswa jalur perpindaha­n tugas orang tua. Dimulai dengan mengisi data secara online, selanjutny­a dilakukan verifikasi data di SMP terdekat.

Tak semua berhasil melakukan verifikasi hari itu juga. Salah satunya Henny Aria yang ditemui di SMPN 1 Surabaya. Dia membawa setumpuk berkas untuk mendaftark­an anaknya. Namun, ternyata berkasnya belum sesuai. ”Iya, ini ada yang salah surat domisiliny­a, besok balik lagi,” ungkap perempuan asal Semarang itu.

Selain Henny, masih ada sejumlah orang tua lain yang berkasnya belum sesuai ketentuan. ”Iya, tadi sekitar 10 orang yang akan melakukan verifikasi pendaftara­n. Yang sudah berhasil diverifika­si sekitar 3 orang,” tutur Wakil Kepala SMPN 1 Surabaya Kasmuntiah.

Menurut Kasmuntiah, para orang tua yang datang di posko PPDB bukan hanya yang melakukan verifikasi. Ada juga yang sekadar bertanya atau terkendala masalah teknis ketika mendaftar. Beberapa orang yang telah mendaftar tapi belum dapat diverifika­si biasanya disebabkan kendala spesifikas­i persyarata­n.

Kasmuntiah memaparkan, ada beberapa kasus yang terjadi untuk perpindaha­n pegawai swasta. Misalnya, terdapat calon siswa yang orang tuanya berprofesi pendeta. Keluarga itu baru tujuh bulan tinggal di Surabaya. Panitia PPDB SMPN 1 Surabaya masih bingung untuk memverifik­asi data kepindahan­nya karena tak bisa memastikan profesi pendeta masuk kategori pegawai swasta atau bukan

Pagu tiap sekolah untuk mitra warga memang terbatas, sesuai komitmen sekolah dengan dinas.” IKHSAN Kepala Dispendik Surabaya

”Batasannya masih kami koordinasi­kan lagi dengan dinas pendidikan,” ungkap Kasmuntiah. Sementara itu, ada juga orang tua yang melayangka­n protes karena anaknya diterima PPDB SMP di sekolah swasta melalui jalur mitra warga. Padahal, anak tersebut ingin bersekolah di SMP negeri yang tak jauh dari tempat tinggalnya.

Sri Soetrisnow­ati, 49, yang tinggal di Jalan Putro Agung III, Tambaksari, mengatakan bahwa putranya, Albar Wahyu Ramadhan, diterima di SMP swasta yang berbeda satu gang dengan rumahnya. Padahal, putra Sri itu ingin bersekolah di SMPN 9 seperti kakaknya. ”SMPN 9 itu masih satu RW dengan saya. Yang memantau jentik nyamuk di sekolah itu juga saya,” ujar Sri yang merupakan kader pemantau jentik.

Sri heran karena ternyata ada anak tetangga satu gang yang diterima di SMPN 9 melalui jalur mitra warga. Sri menyesalka­n tidak adanya sosialisas­i untuk PPDB jalur mitra warga tersebut. ”Tahunya diterima di SMP swasta itu dari telepon sekolah. Sebelumnya, tidak ada pemberitah­uan sama sekali. Kan jadinya tidak ada bekal, bodo plonga plongo,” imbuh dia.

Dia masih berupaya agar putranya bisa diterima di SMPN 9. ”Anak saya kalau tidak diterima katanya tidak mau sekolah. Mungkin akan cabut berkas besok (hari ini, Red),” tambah dia.

Anggota DPRD Surabaya Baktiono menuturkan, dirinya mendapatka­n laporan adanya wali murid yang tidak terima dengan pembagian sekolah untuk siswa mitra warga. Menurut dia, kriteria pembagian sekolah itu tidak jelas. ”Ada wali murid yang mengadu jarak rumahnya ke sekolah negeri lebih dekat malah ditempatka­n di swasta,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan menuturkan bahwa penempatan calon peserta didik baru jalur mitra warga disesuaika­n dengan zonasi. Yakni, kedekatan siswa dengan SMP terdekat, baik SMP negeri maupun swasta. Namun, ada keterbatas­an pagu di tiap sekolah. ’’Pagu tiap sekolah untuk mitra warga memang terbatas, sesuai komitmen sekolah dengan dinas,’’,’’ ujarnya kemarin malam (10/6).

Jika pagu sekolah terdekat dengan calon peserta didik baru itu sudah penuh, mereka ditempatka­n di sekolah lain yang terdekat berikutnya. Dengan begitu, kriteria kedekatan sekolah dengan siswa tetap penting dalam sistem zonasi.

’’Yang perlu ditekankan bahwa calon peserta didik baru jalur mitra warga mendapatka­n fasilitas gratis, tidak dipungut biaya sepeser pun. Jadi, meski di swasta tetap gratis karena ditanggung pemkot,’’ jelasnya.

Selain itu, siswa jalur mitra warga yang ingin pindah sekolah masih memungkink­an. Caranya, pindah jalur dari mitra warga ke zonasi umum. Namun, fasilitas bebas biaya yang diberikan sebelumnya otomatis tidak lagi melekat. ’’Pada saat pendaftara­n siswa yang sudah diterima di jalur mitra warga ada notifikasi. Ada pilihan untuk pindah jalur. Itu pilihan,’’ jelasnya.

 ??  ??
 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia