Pemkot Akan Perketat Yustisi setelah Lebaran
SURABAYA – Jumlah penduduk Surabaya diyakini meningkat. Peningkatan itu terjadi karena tradisi mudik Lebaran sering membawa keluarga untuk tinggal di Surabaya. Baik yang hendak mencari kerja maupun yang sekadar tinggal bersama keluarga.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini meminta operasi yustisi segera dilaksanakan. Operasi tersebut bertujuan untuk mendata warga pendatang di Surabaya. Identitas, asal, dan tujuan mereka di Surabaya akan didata. ’’Sebenarnya ini operasi rutin yang dilakukan pemkot,’’ ujarnya.
Hanya, mudik Lebaran sering berdampak pada pertumbuhan penduduk. Karena itu, operasi yustisi dianggap sebagai langkah yang tepat. Operasi tersebut dilaksanakan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Mereka mendata kondisi dan jumlah warga sebelum serta sesudah Lebaran. Jika ada yang datang, petugas wajib tahu tujuan mereka di Surabaya. Warga pendatang yang ingin bekerja harus menyampaikan ijazah terakhir serta nama perusahaan yang akan dituju. Lalu, bagi mahasiswa, pemkot akan meminta mereka menunjukkan kartu tanda pengenal.
Pendataan yustisi juga melibatkan pemilik kos di Surabaya. Mereka diminta melaporkan warga yang ditampung. Juga, aktivitas mereka selama di Surabaya. Dengan begitu, pemkot bisa mengontrol warga di wilayah Surabaya.
Ada beberapa kecamatan di Surabaya yang tergolong padat. Yakni, Kenjeran, Sawahan, Simokerto, Tambaksari, dan Wonokromo. Terdapat pendatang yang tinggal di wilayah tersebut. Karena itu, camat di setiap wilayah diminta terus mengontrol lingkungan.
Sebelumnya, Humas Pemkot Surabaya Muhamad Fikser menegaskan bahwa operasi yustisi tidak bisa diartikan larangan tinggal di Surabaya. Siapa pun boleh berada di Surabaya. Hanya, pemkot butuh data dan identitas yang jelas. ’’Langkah tersebut juga untuk keamanan,’’ ucapnya.
Pemkot sudah berkali-kali memergoki para pendatang yang tidak bisa menunjukkan identitas. Mereka langsung diamankan di lingkungan pondok sosial (liponsos). Setelah didata, warga tersebut dipulangkan ke daerahnya.
Pendataan juga merambah wilayah apartemen. Pemkot akan berkoordinasi dengan pengelola apartemen di Surabaya terkait jumlah hunian yang disediakan. Lalu, hunian yang ditempati juga akan dicatat. Termasuk identitas warga yang menghuni apartemen tersebut.