Enam ASN Bolos tanpa Surat Izin
Hari Pertama Masuk Kerja setelah Libur Lebaran
SIDOARJO – Libur Lebaran selesai. Kemarin (10/6) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo mulai bekerja kembali. Namun, ternyata masih ada yang membolos. Berdasar data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, ada enam ASN yang tidak masuk tanpa surat izin.
Kepala BKD Pemkab Sidoarjo Ridho Prasetyo menuturkan, untuk memastikan tingkat kehadiran ASN selepas libur Lebaran, pihaknya melaksanakan inspeksi kemarin. BKD membentuk dua tim. ’’Tim bertugas memeriksa kehadiran di seluruh OPD. Mulai dinas, kecamatan, hingga kelurahan,’’ ujarnya.
Hasilnya, lanjut dia, ada enam ASN yang absen. Saat dicek, pegawai bersangkutan tidak melampirkan surat keterangan. Sayang, BKD enggan membuka identitas ASNtersebut.’Langsungkamidata,’’ kata mantan camat Sedati itu.
Ridho menambahkan, pihaknya belum memastikan bentuk sanksinya.Sebab,masihadatahaplanjutan. Yakni, enam ASN yang membolos kerja itu bakal dipanggil. BKD akan mendengarkan alasan mereka. Jika alasannya tidak bisa diterima, tentu ada sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010. Di dalam regulasi itu, kategori sanksi yang diberikan mulai ringan, sedang, hingga berat.
Pemberian sanksi mengacu pada hasil keterangan nanti. Jika ASN hanya membolos satu hari, sanksinya ringan berupa teguran. Namun, jika membolos beberapa hari, pegawai bersangkutan harus bersiap menerima sanksi berat. ’’Kalau berat bisa sampai pemecatan,’’ ujarnya.
Kabid Pembinaan dan Kesejahteraan BKD Pemkab Sidoarjo Rachmad Satriyawan mengatakan, pemberian sanksi tentu sangat berdampak pada ASN. Meski masuk kategori ringan, bisa jadi yang bersangkutan tidak menerima tunjangan perbaikan pendapatan (TPP) selama sebulan.
Sebetulnya, sebelum libur Lebaran, pemkab mewanti-wanti ASN agar langsung masuk kerja kembali kemarin. Terlebih, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) juga telah memberikan atensi khusus. Seluruh daerah diminta memberikan laporan. Sebab, kehadiran ASN berkaitan dengan pelayanan.
Bupati Saiful Ilah mengungkapkan, ASN harus mengutamakan pelayanan masyarakat. Dia mendukung pemberian sanksi bagi mereka yang membolos tanpa keterangan. ’’Sudah kewajiban PNS memberikan pelayanan.”
Pernyataan itu juga disampaikan bupati dalam acara halalbihalal di Pendapa Delta Wibawa kemarin. Seluruh pimpinan OPD hadir. Dalam pertemuan itu, Saiful juga meminta jajarannya terus meningkatkan kinerja. ’’Harus terus memberikan layanan yang terbaik,’’ tandas bupati dua periode itu.