Jawa Pos

Enam ASN Bolos tanpa Surat Izin

Hari Pertama Masuk Kerja setelah Libur Lebaran

-

SIDOARJO – Libur Lebaran selesai. Kemarin (10/6) para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo mulai bekerja kembali. Namun, ternyata masih ada yang membolos. Berdasar data dari Badan Kepegawaia­n Daerah (BKD) Sidoarjo, ada enam ASN yang tidak masuk tanpa surat izin.

Kepala BKD Pemkab Sidoarjo Ridho Prasetyo menuturkan, untuk memastikan tingkat kehadiran ASN selepas libur Lebaran, pihaknya melaksanak­an inspeksi kemarin. BKD membentuk dua tim. ’’Tim bertugas memeriksa kehadiran di seluruh OPD. Mulai dinas, kecamatan, hingga kelurahan,’’ ujarnya.

Hasilnya, lanjut dia, ada enam ASN yang absen. Saat dicek, pegawai bersangkut­an tidak melampirka­n surat keterangan. Sayang, BKD enggan membuka identitas ASNtersebu­t.’Langsungka­midata,’’ kata mantan camat Sedati itu.

Ridho menambahka­n, pihaknya belum memastikan bentuk sanksinya.Sebab,masihadata­haplanjuta­n. Yakni, enam ASN yang membolos kerja itu bakal dipanggil. BKD akan mendengark­an alasan mereka. Jika alasannya tidak bisa diterima, tentu ada sanksi sesuai PP Nomor 53 Tahun 2010. Di dalam regulasi itu, kategori sanksi yang diberikan mulai ringan, sedang, hingga berat.

Pemberian sanksi mengacu pada hasil keterangan nanti. Jika ASN hanya membolos satu hari, sanksinya ringan berupa teguran. Namun, jika membolos beberapa hari, pegawai bersangkut­an harus bersiap menerima sanksi berat. ’’Kalau berat bisa sampai pemecatan,’’ ujarnya.

Kabid Pembinaan dan Kesejahter­aan BKD Pemkab Sidoarjo Rachmad Satriyawan mengatakan, pemberian sanksi tentu sangat berdampak pada ASN. Meski masuk kategori ringan, bisa jadi yang bersangkut­an tidak menerima tunjangan perbaikan pendapatan (TPP) selama sebulan.

Sebetulnya, sebelum libur Lebaran, pemkab mewanti-wanti ASN agar langsung masuk kerja kembali kemarin. Terlebih, Kementeria­n Pendayagun­aan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) juga telah memberikan atensi khusus. Seluruh daerah diminta memberikan laporan. Sebab, kehadiran ASN berkaitan dengan pelayanan.

Bupati Saiful Ilah mengungkap­kan, ASN harus mengutamak­an pelayanan masyarakat. Dia mendukung pemberian sanksi bagi mereka yang membolos tanpa keterangan. ’’Sudah kewajiban PNS memberikan pelayanan.”

Pernyataan itu juga disampaika­n bupati dalam acara halalbihal­al di Pendapa Delta Wibawa kemarin. Seluruh pimpinan OPD hadir. Dalam pertemuan itu, Saiful juga meminta jajarannya terus meningkatk­an kinerja. ’’Harus terus memberikan layanan yang terbaik,’’ tandas bupati dua periode itu.

 ?? DIMAS/JAWA POS ?? BERLANJUT: Mulyadi menjalani sidang pertama kasus kepemiluan di PN Sidoarjo kemarin.
DIMAS/JAWA POS BERLANJUT: Mulyadi menjalani sidang pertama kasus kepemiluan di PN Sidoarjo kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia