Hentikan Sementara Proses PPDB
Respons atas Polemik Penerapan Sistem Zonasi Dispendik Surabaya-Jatim Tunggu Keputusan Mendikbud
SURABAYA – Gelombang keluhan dan protes terkait penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMP-SMA/SMK negeri akhirnya mendapat respons. Tadi malam (19/6) Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya memutuskan untuk menangguhkan sementara proses PPDB 2019
Sejak pukul 19.52 WIB, laman https://ppdbsurabaya.net/ tidak bisa diakses publik.
Beberapa waktu sebelumnya, tepatnya pukul 15.00, Dispendik Jawa Timur (Jatim) lebih dulu mengambil langkah serupa. Mereka menangguhkan sementara proses PPDB SMA/SMK Negeri 2019. Padahal, rangkaian proses PPDB sudah berlangsung. Bahkan, pendaftaran jalur online berdasar jarak akan berakhir hari ini.
Plt Kepala Dispendik Jatim Hudiyono menjelaskan, penangguhan itu dilakukan hingga ada keputusan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Para siswa yang sudah mendaftar, kata dia, tidak perlu khawatir. Sebab, data-data sudah tersimpan dalam sistem.
Sejatinya, lanjut Hudiyono, Pemprov Jatim memberikan jaminan bahwa sistem PPDB sudah dikemas secara baik. Proses PPDB juga berjalan sesuai dengan amanat Permendikbud 51/2018 tentang PPDB. Mengacu sistem zonasi, jarak terdekat menjadi pertimbangan utama. Namun, pemprov juga mengakomodasi berdasar nilai ujian nasional sebesar 20 persen. ”Permendikbud sudah mengamanatkan zonasi. Namun, dengan berbagai pertimbangan ini, kami menangguhkan sementara pelaksanaan PPDB sampai ada keputusan Pak Menteri,” ujarnya.
Staf Khusus Mendikbud Bidang Manajemen Hamid Muhammad memberikan tanggapan terkait penghentian sementara atau penangguhan PPDB di Provinsi Jawa Timur. Tadi malam Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berkomunikasi dengannya.
”Sudah saya berikan saran kepada beliau,” katanya. Namun, mantan Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud itu enggan memerinci lebih jauh sarannya untuk gubernur Jawa Timur.
Demo Wali Murid
Sebelum pengumuman penangguhan tersebut, kemarin ratusan wali murid menyampaikan aspirasi mereka di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Massa yang berkumpul sejak pukul 11.00 menyatakan ketidakpuasan atas proses PPDB tahun ini yang dianggap tidak berkeadilan. Aspirasi tersebut juga disuarakan di DPRD Jatim.
Jospan, salah seorang wali murid, mengatakan, PPDB harus menghargai hak anak. Namun, kenyataannya, proses PPDB berdasar jarak (zonasi) yang berlangsung sejak Senin (17/6) itu dinilai memakan banyak korban. Muncul berbagai permasalahan dan komplain.
”Ada yang tidak bisa akses. Ada yang kurang tahu tentang pengaksesan. Dan muncul masalahmasalah baru orang tua yang mengeluhkan putra-putrinya terdepak dari pendaftaran,” paparnya saat beraudiensi dengan Plt Kepala Dispendik Jatim Hudiyono dan Kepala Cabang Dispendik Jatim untuk Surabaya dan Sidoarjo Sukaryantho di Grahadi.
Jospan mencontohkan siswa dengan jarak rumah 600 meter dari sekolah. Nilai ujian nasionalnya memang tidak tinggi meski rata-rata masih 8,5. Namun, siswa tersebut tidak bisa masuk karena tergeser siswa lain yang jarak rumahnya ke sekolah lebih dekat. ”Dengan semangat pemerataan, mestinya siswa tersebut bisa masuk karena jarak hanya 600 meter,” tuturnya.
Kondisi itu dialami banyak siswa lainnya. Tidak sedikit wali murid yang resah. Apalagi, di Surabaya, dengan jumlah 32 kecamatan, hanya ada 22 SMA negeri. Masyarakat yang bertempat tinggal di pinggir kota praktis susah bersaing. ”Jadi, hitungannya masih kurang. Dengan jarak tidak bisa masuk, dengan nilai unas juga tidak bisa masuk. Itu lebih menyakitkan,” cetus lakilaki yang juga koordinator Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (Kompak) tersebut.
Bersama wali murid yang lain, pihaknya menuntut PPDB 2019 dikembalikan seperti PPDB 2018. Para siswa juga bisa bersaing dengan kemampuan nilai masing-masing. Tak sekadar ditentukan jarak sekolah dengan tempat tinggal.
Di Dispendik Surabaya pukul 21.50 tadi malam, ratusan wali murid menduduki halaman kantor tersebut. Mereka menuntut agar ada kepastian penutupan PPDB jalur zonasi umum. Wali murid minta PPDB diulang dengan mempertimbangkan nilai ujian.
Ike Wulandari, seorang wali murid, dengan menggendong putri ketiganya yang baru berusia 2 bulan ikut protes. ”Anak saya tidak diterima di SMPN 6. Padahal, nilai unas tinggi. Matematikanya 100,” ucapnya. Nilai sang anak total 287.
Lokasi SMPN 6 paling dekat dengan rumahnya. Namun, jaraknya 1,2 km. Anak Ike tidak diterima. Ike pun berharap ada sistem baru PPDB. Salah satunya, tetap mempertimbangkan nilai. Tidak sekadar jarak.
Rohim, wali murid yang lain, juga menolak sistem zonasi umum yang tengah berjalan. Jarak rumahnya dengan SMPN 10 hanya 800 meter. Tapi, putranya tidak diterima.
Ratusan wali murid tersebut sempat adu argumen dengan Kepala Dispendik Surabaya Ikhsan. Mereka meminta seleksi PPDB zonasi umum distop. Wali murid juga meminta pengumuman pada Jumat (21/6) tidak dilakukan.
Ikhsan belum menjawab permintaan pembatalan itu. Dia mengatakan bahwa saat ini server sedang di-off-kan sementara. Hari ini rencananya Ikhsan berkonsultasi ke kementerian. Seluruh aspirasi akan disampaikan. ”Semuanya sudah saya rekam. Besok (hari ini, Red) saya sampaikan ke pusat,” tuturnya tadi malam.
Filosofi Pendidikan
Ferry Koto, anggota Dewan Pendidikan Surabaya, ikut mengawal proses PPDB SMA/SMK. Pada dasarnya, kata dia, tidak ada masalah dengan sistem zonasi. Hanya, Kemendikbud yang menerapkan seleksi PPDB berbasis jarak dinilai mengabaikan filosofi pendidikan. ”Karena anak yang seharusnya dididik, bukan orang tua,” tuturnya.
Menggunakan basis jarak, jelas Ferry, secara tidak langsung akan berkorelasi pada perekonomian wali murid. Yakni kemampuan untuk memiliki tempat tinggal di pinggiran atau tengah kota. Padahal, rata-rata sekolah berada di area tengah kota.
”Anak didekatkan ke sekolah itu kebijakan yang baik. Tapi, sekolah terpusat di tengah kota. Sedangkan orang tua ada yang hanya mampu bertempat tinggal di pinggiran,” urainya. Di sisi lain, sistem PPDB juga dinilai belum siap.
Sementara itu, Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim Bambang Agus Susetyo ikut memediasi proses audiensi. Pihaknya juga menerjunkan tim untuk mengetahui pokok persoalan PPDB di Surabaya. ”Kami laporkan juga kepada Pak Sesjen, Irjen, dan Sesdirjen Kemendikbud,” ujarnya.
Menurut Bambang, sebelumnya ada rapat di Kemendikbud bahwa daerah bisa mengusulkan kekhususan. Selanjutnya, kekhususan tersebut bisa diformulasikan rumusannya dalam PPDB. ”Surabaya belum menyampaikan kekhususan. Jadi, Pak Kepala Dinas perlu menganalisis dan bisa dibawa ke Jakarta,” tuturnya.