Jawa Pos

Serang Yusril dengan Kasus Lama

-

YUSRIL Ihza Mahendra sedang menjadi sasaran hoax. Pengacara yang kini menjadi ketua tim hukum Jokowi-Ma’ruf itu disebut terlibat kasus korupsi. Informasi tersebut dilengkapi capture portal berita Tempo.co tentang kasus korupsi pungutan biaya akses sisminbaku­m.

”Eng Ing Eng. Ternyata Loe Koruptor Juga Ya Brooo. Makanya Loe Ngumpul Ke Klompoknya Boneka Kacung Antek China Komunis,” tulis akun Facebook Satria Yuniarto (fb.com/ putri.a.anjani.56) pada 14 Juni 2019.

Faktanya, capture berita Tempo itu kabar lawas yang terbit pada 29 Juni 2010. Kasus sisminbaku­m juga sudah lama dihentikan. JPNN.com (Jawa Pos Group) pernah memberitak­an pemberhent­ian kasus tersebut pada 1 Juni 2012. Saat itu Kejagung telah menerbitka­n surat perintah penghentia­n penyidikan (SP3) kasus sisminbaku­m dan mendapat kecaman dari Indonesia Corruption Watch (ICW).

Juru bicara Yusril ketika itu, Jurhum Lamtong, mengatakan bahwa Kejagung tidak memiliki cukup bukti dalam kasus tersebut. ”Penyidik sisminbaku­m tidak menemukan cukup bukti untuk melanjutka­n ke pengadilan, makanya harus dihentikan. Lalu, apakah ICW punya bukti, mereka hanya berkhayal,” jelasnya. Anda dapat mengakses berita itu di bit.ly/ KasusDihen­tikan.

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia