Jawa Pos

Surabaya Butuh Izin Pemelihara­an Anjing

-

SAYA adalah warga yang tinggal di salah satu permukiman di Surabaya. Sepengetah­uan saya, untuk mengoperas­ikan usaha yang menimbulka­n dampak polusi –baik polusi udara maupun polusi suara yang berdampak kebisingan– pengusaha harus mendapat izin dari pemerintah setempat dengan persetujua­n tetangga sekitar (izin HO).

Yang ingin saya harapkan dari Pemkot Surabaya adalah perlunya mengeluark­an peraturan yang membatasi izin memelihara anjing yang dapat menimbulka­n polusi berupa bulu-bulu yang beterbanga­n yang berdampak gangguan pernapasan warga sekitar. Juga, gonggongan yang menimbulka­n kebisingan.

Saya sangat berharap agar Ibu Wali Kota segera merealisas­ikan peraturan tersebut untuk mencegah terjadinya konflik antarwarga. Sebab, mayoritas pemilik anjing adalah kalangan orang berduit dan terkesan tidak peduli dengan keluhan kami yang terganggu.

Saya menunggu tanggapan yang dari Ibu Wali Kota dan Pemkot Surabaya.

BENI SUSENO, Sidotopo Wetan, Kenjeran, Surabaya, 081703460x­xx

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia