Jawa Pos

PLN Tahan Kenaikan Tarif Listrik

- (vir/c10/oki)

JAKARTA – PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menegaskan, tidak ada kenaikan tarif listrik dalam waktu dekat. Hal itu sudah menjadi keputusan bersama perusahaan dengan pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri. Sebelumnya, PLN dan pemerintah menahan tarif listrik pada Januari hingga Maret 2019.

Kepala Divisi Niaga PLN Yuddy Setyo Wicaksono menepis adanya pemberitaa­n tentang kenaikan tarif dasar listrik pada Juli. ”Itu hoax,” ujarnya kemarin (19/6). PLN juga menegaskan, sejak 2015 tidak pernah ada kenaikan tarif dasar listrik. PLN mencatat sejak Juli 2015 hingga Desember 2018 terdapat penurunan tarif rata-rata untuk tegangan rendah 5 persen. Sedangkan untuk tarif tegangan menengah turun rata-rata 9 persen dan tegangan tinggi 8 persen.

Ada beberapa komponen dalam formula pembentuka­n tarif, yakni harga minyak mentah atau ICP (Indonesian Crude Price), inflasi, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Meski beberapa komponen dalam formula tersebut berpotensi naik, PLN berupaya melakukan efisiensi guna menekan tarif listrik. PLN melakukan efisiensi pada komponen biaya operasi yang berada dalam kendali perusahaan sehingga kondisi keuangan tetap terjaga.

Direktur Eksekutif IESR (Institute for Essential Services Reform) Fabby Tumiwa mengatakan, saat ini rata-rata tarif listrik sebenarnya sudah rendah dan tidak memberikan margin yang wajar bagi PLN. Idealnya, PLN mendapatka­n margin 10 persen. ”Tapi, hari ini margin di bawah itu. Tarif yang ideal untuk PLN dan mengurangi beban subsidi pemerintah sekitar 10 persen dari tarif sekarang,” imbuhnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia