Jawa Pos

KPK Dalami Lagi Keterlibat­an Pejabat Kemendag

Kasus Suap Lelang Gula

-

JAKARTA – KPK terus mengembang­kan perkara dugaan suap dan gratifikas­i yang menjerat anggota (nonaktif ) DPR Bowo Sidik Pangarso. Kini pemeriksaa­n difokuskan pada indikasi penerimaan gratifikas­i terkait dengan pembahasan lelang gula kristal rafinasi di Kementeria­n Perdaganga­n (Kemendag).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, selama dua hari terakhir, pihaknya memeriksa sejumlah anggota Komisi VI DPR untuk mendalami indikasi gratifikas­i dari pembahasan lelang gula rafinasi. Anggota dewan yang diperiksa, antara lain, Inas Nasrullah Dzubir, Nasril Bahar, dan M. Hekal.

Dalam pemeriksaa­n itu, penyidik mendalami pembahasan pada rapat kerja DPR tentang peraturan menteri perdaganga­n (permendag) terkait dengan gula. ’’Pemeriksaa­n hari ini (kemarin, Red) kelanjutan dari kemarin (Selasa, Red),’’ terang Febri kemarin (19/6).

KPK juga berencana memeriksa pejabat Kemendag untuk mendalami indikasi gratifikas­i terkait dengan gula tersebut. Menurut Febri, ada tiga pejabat yang akan dipanggil. Selain itu, pihaknya bakal memeriksa dua panitia lelang gula kristal tersebut. ’’Kami menduga salah satu sumber gratifikas­i yang diterima BSP (Bowo) terkait dengan lelang gula kristal,’’ ungkapnya.

Dugaan gratifikas­i itu sudah didalami KPK dengan menggeleda­h kantor Kemendag dan rumah Menteri Perdaganga­n (Mendag) Enggartias­to Lukita. Dari kantor Kemendag, tim KPK menyita dokumen Permendag Nomor 16/MDAG/PER/3/2017 tentang Perdaganga­n Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas.

Di sisi lain, jaksa penuntut umum (JPU) KPK kemarin membacakan dakwaan untuk terdakwa General Manager Komersial PT Humpuss Transporta­si Kimia (HTK) Asty Winasty di Pengadilan Tipikor Jakarta.

 ?? FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS ?? SAKSI: M. Hekal setelah diperiksa di gedung KPK kemarin.
FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS SAKSI: M. Hekal setelah diperiksa di gedung KPK kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia