Jawa Pos

Pencetakan pun Dijanjikan hingga Dua Bulan

Kecamatan Harapkan Kepastian dari Dispendukc­apil

-

SURABAYA – Antrian pencetakan e-KTP kian panjang. Bahkan, di wilayah padat penduduk, antreannya tembus 2.000 orang. Habisnya blangko memaksa instansi pelayanan tidak bisa berjanji e-KTP jadi dalam waktu dekat.

Distribusi blangko e-KTP yang seret terjadi sejak dua bulan yang lalu. Saat itu distribusi blangko minim, tidak sampai 100 keping per kecamatan. Blangko terakhir diterima pada pertengaha­n Mei. Namun, tidak ada peningkata­n jumlah daripada pengiriman sebelumnya.

Hal tersebut tentu tidak bisa memenuhi kebutuhan pencetakan e-KTP di kecamatan. Sekarang saja jumlahnya terus naik. Misalnya, yang terjadi di Kecamatan Mulyorejo dengan antrean yang mencapai 800 keping.

Di Surabaya Timur, antrean paling banyak di Kecamatan Tambaksari. Yakni, 2.200 orang. Memang, wilayah itu termasuk salah satu kawasan paling padat penduduk di Surabaya.

Banyaknya warga yang mengajukan pencetakan e-KTP terjadi karena beberapa hal. Di antaranya, blangko yang patah, biodata atau foto yang pudar, ganti data, dan hilang. ’’Per hari rata-rata 10–15 orang yang mengajukan ganti blangko,’’ ujar Kasi Pemerintah­an Kecamatan Mulyorejo Muhamad Maki.

Kelangkaan blangko tersebut memaksa kecamatan untuk terus mengulur deadline pencetakan. Jika stok normal, e-KTP sudah jadi dalam waktu 3–7 hari. ’’Awalnya, kami beri tahu warga seminggu. Namun, lamalama kami ulur terus hingga sekarang janjinya dua bulan,’’ katanya.

Di sisi lain, pihaknya juga tidak bisa menolak warga yang hendak mengajukan ganti blangko. Jika ada warga yang mengajukan, hanya sebatas didata. ’’Kalau itu tetap dilakukan. Namun, kami beri tahu tidak bisa langsung rampung dalam waktu dekat,’’ ucapnya.

Kecamatan memang memiliki stok blangko khusus untuk kebutuhan yang mendesak. Tidak bisa dikeluarka­n begitu saja. Hal tersebut dilakukan kecamatan untuk mengantisi­pasi kebutuhan yang mendesak. Misalnya, bagi mereka yang butuh mengurus perizinan yang lain seperti keimigrasi­an hingga pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Dia berharap ada surat edaran dari Dispendukc­apil Surabaya soal blangko yang habis. Dengan demikian, pihaknya mempunyai dasar untuk membuat pengumuman. ’’Ada yang protes. Kalau ada surat dari dinas, kami punya dasar. Kalau seperti itu kami arahkan langsung ke dispendukc­apil,’’ paparnya.

Sekcam Mulyorejo Deddy Sjahrial Kusuma menyatakan, kecamatan tidak bisa mengeluark­an surat keterangan (suket) sebagai pengganti e-KTP. Selain sudah tidak boleh, suket hanya bisa dikeluarka­n dispendukc­apil. ’’Sementara waktu, kami hanya bisa meminta warga bersabar sambil menunggu instruksi dinas,’’ ujarnya.

Beberapa kecamatan sementara waktu juga menyortir warga yang hendak mengajukan penggantia­n blangko e-KTP. Salah satunya Kecamatan Sukolilo yang hanya menerima kerusakan yang betul-betul parah. Misalnya, e-KTP yang patah tapi masih terbaca, tidak dimasukkan data antrean cetak.

E-KTP itu tetap dibawa pemohon. Saat blangko tersedia, yang bersangkut­an akan dipanggil kecamatan untuk pencetakan ulang.

 ?? GRAFIS: BAGUS/J/AWA POS ??
GRAFIS: BAGUS/J/AWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia