Tambah Tanaman Penyerap Polusi
SURABAYA – Pemkot Surabaya bergerak cepat mengamankan ruang milik jalan (rumija) yang disalahgunakan pihak tidak bertanggung jawab. Pada Kamis (13/6), petugas satpol PP telah membongkar lapak PKL liar di Jalan Bodri, tepat di samping GOR Pancasila. Kini bekas bongkaran itu digarap untuk dijadikan ruang terbuka hijau (RTH).
Petugas dinas kebersihan dan ruang terbuka hijau (DKRTH) langsung mengolah tanah seluas 80 meter persegi tersebut untuk dijadikan taman pasif. Yakni, taman yang dipakai untuk mempercantik area kota. Tidak diperuntukkan aktivitas warga.
Kasi RTH DKRTH Surabaya Rochim Yuliadi menyatakan, pihaknya langsung mengerahkan petugas untuk menimbun bekas pembongkaran dengan tanah bercampur pupuk. Kemudian, aneka jenis bunga ditanam untuk mempercantik RTH tersebut. ’’Kalau sudah jadi, taman tidak bisa buat jualan lagi,’’ katanya kemarin (19/6).
Rochim menjelaskan, konsep RTH adalah rumija yang rindang nan indah. Karena itu, terdapat beberapa jenis tumbuhan semak dan pohon yang ditanam. Salah satunya, bunga bakung kuning. Pohon yang bakal ditanam adalah pohon mahoni. ’’Supaya jalan terlihat lebih rindang,’’ tuturnya.
Sementara itu, penambahan tanaman untuk mempercantik badan jalan juga dilakukan di Jalan Wali Kota Mustajab arah Jalan Pemuda. Petugas DKRTH meletakkan tanaman sansevieria dalam pot di atas penyangga jembatan. Secara kasatmata, posisi pot tersebut memang cukup berisiko terjatuh. Sebab, besaran penyangga di bawahnya lebih kecil daripada alas pot.
Namun, itulah solusi atas keterbatasan lahan di sekitar jalan tersebut. Model peletakan seperti itulah yang dipilih agar tampilan jalan lebih indah. Selain itu, keberadaan tanaman di tepi jalan diharapkan dapat menyerap polusi udara dari asap kendaraan.