Sudah Disahkan, Tidak Dilaksanakan
Anggaran Program Pembangunan RSUD Sidoarjo Barat Rp 125 M
SIDOARJO – Mengapa para legislator memprediksi nilai silpa masih akan membengkak pada 2019? Salah satu problem peliknya adalah rencana pembangunan RSUD di Sidoarjo Barat. Pemkab dan DPRD Sidoarjo masih saling bersikukuh.
Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Achmad Zaini menyatakan, sistem pembangunan RSUD tersebut harus diganti. Yang semula memakai dana APBD diubah menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU). ’’Cara itu lebih memudahkan pemkab,’’ kata pria yang juga menjabat ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Sidoarjo tersebut.
Dia menegaskan, pemkab tidak mampu membangun RSUD Sidoarjo Barat meski kekuatan anggaran Kota Delta kini mencapai Rp 5 triliun. ’’Karena tidak hanya membangun. Rumah sakit harus segera beroperasi setelah pembangunan selesai,’’ paparnya.
Padahal, lanjut mantan kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) Sidoarjo itu, ada kebutuhan-kebutuhan yang juga harus dipenuhi. Misalnya, sumber daya manusia (SDM) tenaga perawat dan dokter, alat kesehatan, hingga manajemen rumah sakit.
’’Kalau cuma membangun, pemkab sanggup. Lainnya, kami tidak bisa,’’ terangnya. Jadi, lanjut dia, KPBU merupakan sistem yang paling tepat. Sebab, seluruh kebutuhan pembangunan bakal tercukupi.
Di sisi lain, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo Tarkit Erdianto mengkritik pernyataan Zaini. Dana pembangunan RSUD di Sidoarjo Barat telah dianggarkan. Anggaran tersebut sudah disahkan dan masuk APBD 2019. Nilainya Rp 125 miliar.
Jika anggaran pembangunan RSUD tidak terserap, dananya tentu akan mengendap di kas daerah. Alih-alih meningkatkan serapan anggaran, pemkab justru menambah silpa. ’’Kami mempertanyakan niat pemkab membangun RSUD Sidoarjo Barat,’’ ucap politikus PDIP itu.
Nilai silpa APBD Sidoarjo terus membengkak. Yakni, mulai Rp 354 miliar pada 2013, Rp 714,5 miliar pada 2014, Rp 574 miliar pada 2015, Rp 583 miliar pada 2016, Rp 883 miliar pada 2017, dan Rp 1,028 triliun pada 2018. Para wakil rakyat yakin silpa pada 2019 ini tetap lebih dari Rp 1 triliun.
Di tengah nilai silpa yang makin besar, ternyata ada ribuan gedung sekolah yang rusak. Baik rusak ringan, sedang, maupun berat. Pada 2019, Pemkab Sidoarjo bakal membenahi 58 sekolah rusak. Pekerjaan fisik ditargetkan tuntas pada akhir tahun. Anggarannya Rp 32 miliar. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR)
Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRKP CKTR) Yanuar Santosa menyatakan, pembangunan sekolah yang rusak memang belum berjalan. Sebab, pekerjaan fisik baru masuk tahapan lelang. ’’Ada 12 paket
Gedung SD
Rusak ringan Rusak sedang Rusak berat Rusak ringan
pekerjaan yang sudah masuk lelang,’’ jelasnya.
Menurut dia, rehab sekolah rusak memang membutuhkan waktu panjang. Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. ’’Karena anggaran di atas Rp 200 juta,’’ katanya.
Tahap lelang pun tiga jenjang. Yaitu, lelang perencanaan, pengawasan pembangunan, sampai lelang pembangunan. ’’Butuh waktu tiga bulan,’’ Rusak sedang Pada 2019 ini, pemkab memperbaiki 58 bangunan rusak untuk SD. Prioritas rusak berat. Pada 2020, pembangunan dilanjutkan. Alokasi anggaran mencapai Rp 32 miliar. Rusak berat ujarnya. Setelah tahapan itu dilewati, proyek baru bisa berjalan. Artinya, pembangunan tidak bisa berjalan dalam waktu dekat. Diperkirakan dimulai pada akhir Agustus.
Kepala DPRKP CKTR Sulaksono optimistis pembangunan sekolah rusak rampung akhir tahun. Dia memprediksi penuntasan program memakan waktu empat bulan. “Pas akhir Desember selesai,’’ ucapnya.(aph/c13/roz)