Jawa Pos

Sita 26.530 Butir Pil Koplo dan Ganja

Dikendalik­an Penghuni Lapas dan Rutan

-

SURABAYA – Penjara tak membuat Yonif Roesdianto, 22, dan Nazar Hamzah, 29, kapok bermain-main dengan narkoba. Meski baru keluar dari Lapas Porong dan Rutan Medaeng, keduanya langsung jualan ganja dan pil koplo. Petugas menyita 26.530 butir pil koplo dan 140 gram ganja.

Mereka ditangkap tim Seksi Pemberanta­san Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Kepala BNNK Surabaya AKBP Kartono menyatakan bahwa Yonif dan Nazar sama-sama menjadi pengedar ganja dan pil koplo. Namun, mereka mengaku tidak pernah bertatap muka. Tetapi, dari jejak digital, keduanya aktif berkomunik­asi. ’’Ini beda jaringan. Yonif jaringan Lapas Kelas I Surabaya di Porong, Sidoarjo. Nazar ini pengedar jaringan Rutan Kelas I Surabaya,’’ jelasnya.

Pengungkap­an itu bermula dari penangkapa­n Yonif di rumahnya di Jalan Gajah Mada IV, Sawotratap, Gedangan, Sidoarjo. Di rumah tersebut, dia menyimpan 140 gram ganja. Ganja tersebut merupakan sisa penjualan. ’’Yonif awalnya tidak mengaku. Lewat handphone-nya, percakapan­nya terbukti. Yonif bukan pengedar sembaranga­n,’’ ujarnya.

Berdasar penyelidik­an BNNK, barang bukti yang diamankan adalah ganja dengan kualitas nomor satu. Selain itu, dari bukti percakapan di handphone tersangka, dia sudah menjual sekitar 3 kilogram ganja. ’’Ini barang sisa. Kami hanya mengamanka­nnya sesuai dengan bukti yang ada,’’ tuturnya.

Mantan Kasubdit III Ditreskoba Polda Jatim itu mengungkap­kan, Yonif bisa menjual 1 kilogram ganja dalam sebulan. Dia mendapatka­n ganja tersebut dari jaringanny­a yang masih mendekam di Lapas Porong. Yonif bukan hanya pengedar ganja. Dia juga menjual pil koplo. Bahkan, sebelumnya dia pernah dipenjara karena mengedarka­n pil koplo di Sidoarjo. Dari Yonif, didapati percakapan dengan Nazar. Rencananya, barang milik Nazar dikirim ke Yonif di dekat makam Dungus, Sukodono, Sidoarjo. Dari sanalah Nazar ditangkap. BNNK menyita 24.190 butir pil koplo.

Nazar kemudian menyebut nama Nanda yang merupakan kaki tangannya. Pemuda yang bertempat tinggal di Jalan Karangrejo III, Wonokromo, Surabaya, itu ditangkap di rumahnya. Petugas menyita 2.340 butir pil koplo.

Sementara itu, Kasi Pemberanta­san BNNK Surabaya Kompol Damar Bastiar menjelaska­n bahwa Nazar tergabung dalam jaringan pengedar pil koplo dari Rutan Medaeng. Dia selama ini mengendali­kan bisnisnya dari balik jeruji besi. Yang memasarkan­nya adalah Nanda. ’’Keuntungan­nya dibagi dua,’’ katanya. Menurut Damar, ganja dan pil koplo dipasarkan kepada mahasiswa dan pelajar.

Saat dimintai konfirmasi, Kadiv Pemasyarak­atan Kanwil Kemenkum HAM Jatim Pargiyono mengakui bahwa selama ini memang masih ada temuan peredaran narkoba yang melibatkan penghuni lapas atau rutan. Menurut dia, tidak tertutup kemungkina­n oknum petugas juga dilibatkan. ’’Kami berkomitme­n memberanta­snya. Jika ketahuan, hukuman paling berat adalah pemecatan hingga penundaan kenaikan pangkat dan gaji,’’ tegasnya.

 ?? ALFIAN RIZAL/JAWA POS ?? RESIDIVIS: Kepala BNNK AKBP Kartono merilis tersangka pengedar ganja dan pil koplo di halaman kantor BNNK kemarin (19/6).
ALFIAN RIZAL/JAWA POS RESIDIVIS: Kepala BNNK AKBP Kartono merilis tersangka pengedar ganja dan pil koplo di halaman kantor BNNK kemarin (19/6).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia