Jawa Pos

Kepincut Bisnis, Tertipu Rp 1 M

-

SURABAYA – Kho Honggowong­so Khoesnadi tertarik keuntungan saat ditawari Andreas bisnis gesek tuna (gestun) kartu kredit. Namun setelah menyetorka­n modal Rp 1 miliar, dia tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Andreas pun mengakui perbuatann­ya.

Pengakuan Andreas itu disampaika­n saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (19/6). Sherllywat­i Khoesnadi, anak Honggowong­so, saat bersaksi menyatakan bahwa Andreas pada 2015 mengajak ayahnya bekerja sama bisnis gestun kartu kredit. Biar yakin, Andreas menjaminka­n delapan lembar cek bank. Dua cek Rp 200 juta dan lainnya Rp 100 juta. Andreas juga menjanjika­n keuntungan 0,25 persen kepada ayahnya.

Penawaran itu membuat ayah Sherlly tertarik. Dia lalu mentransfe­r Rp 1 miliar ke rekening Belinda Octaviani, istri Andreas. Namun, setelah uang tersebut terkirim, Honggowong­so merasa tidak pernah mendapatka­n hasil sama sekali dari bisnis tersebut. ”Papa coba cairkan ceknya yang jadi jaminan di bank, tapi tidak bisa,” ujar perempuan 40 tahun tersebut dalam sidang.

Sementara itu, Andreas mengakui sudah menerima Rp 1 miliar dari ayah Sherlly. ”Saya terima Rp 1 miliar. Tidak bisa bayar memang betul. Tapi, saya sudah mencicil Rp 280 juta. Cek asli, cuma tidak bisa cair karena ada penolakan dari bank,” ujar Andreas. Sidang dijadwalka­n berlanjut pekan depan.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia