Kepincut Bisnis, Tertipu Rp 1 M
SURABAYA – Kho Honggowongso Khoesnadi tertarik keuntungan saat ditawari Andreas bisnis gesek tuna (gestun) kartu kredit. Namun setelah menyetorkan modal Rp 1 miliar, dia tidak pernah menerima keuntungan apa pun. Andreas pun mengakui perbuatannya.
Pengakuan Andreas itu disampaikan saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya kemarin (19/6). Sherllywati Khoesnadi, anak Honggowongso, saat bersaksi menyatakan bahwa Andreas pada 2015 mengajak ayahnya bekerja sama bisnis gestun kartu kredit. Biar yakin, Andreas menjaminkan delapan lembar cek bank. Dua cek Rp 200 juta dan lainnya Rp 100 juta. Andreas juga menjanjikan keuntungan 0,25 persen kepada ayahnya.
Penawaran itu membuat ayah Sherlly tertarik. Dia lalu mentransfer Rp 1 miliar ke rekening Belinda Octaviani, istri Andreas. Namun, setelah uang tersebut terkirim, Honggowongso merasa tidak pernah mendapatkan hasil sama sekali dari bisnis tersebut. ”Papa coba cairkan ceknya yang jadi jaminan di bank, tapi tidak bisa,” ujar perempuan 40 tahun tersebut dalam sidang.
Sementara itu, Andreas mengakui sudah menerima Rp 1 miliar dari ayah Sherlly. ”Saya terima Rp 1 miliar. Tidak bisa bayar memang betul. Tapi, saya sudah mencicil Rp 280 juta. Cek asli, cuma tidak bisa cair karena ada penolakan dari bank,” ujar Andreas. Sidang dijadwalkan berlanjut pekan depan.