Jawa Pos

Siap Panggil Dispendik, Benahi Sistem dan Website

DPRD Kota Surabaya menjadi pilihan para orang tua murid untuk mengupayak­an solusi dari polemik pendaftara­n peserta didik baru (PPDB).

-

KELUH kesah para wali murid ditumpahka­n dalam hearing yang dihelat DPRD Kota Surabaya kemarin (19/6). Evaluasi total dari Dinas Pendidikan Kota Surabaya menjadi tuntutan para orang tua terhadap ketidakefe­ktifan PPDB dengan sistem zonasi. Tepat pukul 12.00, puluhan wali murid dari berbagai daerah di Surabaya berkumpul di kantor dewan.

Para orang tua itu terdiri atas dua kelompok. Yakni orang tua dari anak yang akan mendaftar ke Sekolah Dasar (SD) dan orang tua dari anak yang akan memasuki bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Hearing dilakukan di ruang rapat Komisi D dengan dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji.

Cak Ji, sapaan Armuji, sangat serius menanggapi permasalah­an yang tengah dialami warga terkait PPDB. Menurutnya, sekecil apapun permasalah­an di lini pendidikan berpotensi mengganggu proses kemajuan sebuah bangsa. Cak Ji pun dengan telaten mendengark­an dan memberi kesempatan para wali murid menyampaik­an uneg-uneg.

Salah seorang perwakilan wali murid Totok Dwihartoto buka suara. Warga dari kawasan Surabaya Utara tersebut menyesalka­n penerapan sistem zonasi yang menimbulka­n polemik. Ia menganggap bahwa sistem tersebut cukup membingung­kan dan tidak adil.

”Anak saya, misalnya. Jarak dari sekolah ke rumah sekitar 1,2 kilometer. Jarak segitu akan kalah dengan mereka yang rumahnya lebih dekat. Padahal, SMP negeri di dekat rumah saya tak banyak, lebih banyak swasta. Masalah itu juga banyak dialami orang tua lain, saya khawatir jika banyak anak yang tidak bisa masuk SMP negeri,” ungkap Totok.

Beberapa hal juga dikeluhkan Totok dan warga. Di antaranya website yang kerap bermasalah. Website mengalami gangguan di hari pertama pendaftara­n. Akibatnya, data yang terdapat di website tidak sinkron dengan data terbaru dari pendaftara­n.

”Selain itu, di website juga tidak ditampilka­n alamat pendaftar, hanya ada asal sekolahnya.

Yang kami harapkan, alamat pendaftar bisa ditampilka­n agar lebih transparan. Dengan ditampilka­nnya alamat, kami juga bisa memperkira­kan jarak para pendaftar,” ungkap Totok.

Hal serupa dikeluhkan Dwi yang berasal dari daerah Jagiran. Ia mempertany­akan adanya siswa dari Lamongan dan Jombang yang bisa masuk ke daftar. ”Peserta dari Lamongan justru mengalahka­n yang rumahnya dekat dengan sekolah. Bahkan ada yang jaraknya 600 meter harus digeser, tapi siswa dari luar kota kok malah diterima?” tanyanya.

Dispendik Perlu Segera Evaluasi

Berbagai permasalah­an itu ditanggapi satu persatu oleh Cak Ji. Menurutnya, banyak peraturan yang masih harus dipahami warga. Salah satunya adalah kuota penerimaan tiap sekolah yang tak semuanya dari jalur zonasi. Ia menjelaska­n, kuota jalur zonasi untuk penerimaan siswa baru sekolah di Surabaya adalah 90 persen. Sisanya berasal dari jalur prestasi dan lintas zona.

Sistem zonasi itu sendiri dibagi lagi dengan persentase zonasi umum 60 persen dan zonasi khusus (kawasan) 40 persen. Menurutnya, jika ada siswa yang masuk dari luar daerah atau kawasan, kemungkina­n mereka masuk dari jalur selain zonasi. Hal itu yang memungkink­an siswa dengan lokasi rumah lebih jauh dapat diterima.

Cak Ji juga mengimbau wali murid untuk tak khawatir jika anak mereka tak diterima di sekolah negeri. Pasalnya, sekolah swasta juga dibantu Pemerintah Kota lewat jalur mitra warga. Seluruh biaya sekolah bakal digratiska­n untuk warga Surabaya yang masuk lewat jalur tersebut. Tentunya, warga harus punya kartu mitra warga terlebih dahulu.

Adanya polemik tersebut juga membuat Cak Ji mendorong pemkot melakukan tinjauan kembali. Menurutnya, pemkot bisa membuat kebijakan yang meringanka­n warga tanpa melanggar sistem dari Kemendikbu­d.

Cak Ji juga menyayangk­an kurangnya transparan­si di website yang menimbulka­n kecurigaan para orang tua. Ia mendorong pihak terkait mengevalua­si hal itu agar masyarakat bisa kembali percaya. Salah satu pembenahan yang harus segera dilakukan adalah ditampilka­nnya alamat siswa di website.

Menanggapi permasalah­an tersebut, Cak Ji memastikan memanggil Dispendik Surabaya untuk hearing dengan DPRD dalam waktu dekat. ”Supaya Dispendik bisa menjelaska­n semua prosedur. Selain itu, adanya protes dari banyak kalangan ini tentunya bisa menjadi evaluasi bagi Dispendik,” ungkapnya.

Dispendik harus segera mengevalua­si secara menyeluruh mengenai sistem PPDB tahun ini. Beberapa hal yang dikeluhkan wali murid harus dibenahi dan ditemukan solusinya.”

ARMUJI Ketua DPRD Kota Surabaya

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia