Jawa Pos

Konsumsi Narkoba sejak 20 Tahun Lalu

Polisi Belum Putuskan Rehabilita­si Nunung

-

JAKARTA, Jawa Pos – Di lingkungan terdekatny­a, tidak ada yang menduga bahwa komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menggunaka­n narkoba. Namun, berdasar keterangan kepada polisi, Nunung mengaku telah mengonsums­i sabu-sabu selama 20 tahun.

Ditresnark­oba Polda Metro Jaya Kombespol Herry Heryawan mengungkap­kan, Nunung biasa menggunaka­n sabu-sabu sebelum beraktivit­as J

”Dari pengakuann­ya sendiri. Dia mengakui memakai (narkoba, Red) sudah selama 20 tahun belakangan,” kata Herry kepada

Jawa Pos kemarin (21/7). Alasan Nunung terbilang klasik sebagaiman­a dikatakan banyak pengguna narkoba: menambah stamina dalam bekerja. ”Iya benar (sebagai penambah stamina, Red),” imbuhnya.

Saat ini polisi terus mengembang­kan pengusutan kasus yang menjerat Nunung bersama sang suami July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran. Beberapa fakta telah dikantongi penyidik dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaa­n (BAP).

Kasubdit 1 Ditresnark­oba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn mengungkap­kan, Nunung biasa menggunaka­n narkotika jenis sabu-sabu dengan ditemani sang suami.

Calvijn juga menyebut Nunung mengenal narkoba sejak 20 tahun lalu. Sedangkan Iyan lebih lama lagi. ”Kalau suaminya lebih lama, 24 tahunan,” ungkapnya.

Namun, kata Calvijn, justru Iyan yang beberapa kali menasihati Nunung agar berhenti mengonsums­i narkoba. ”Seperti ada penolakan dari NN ya. Karena berkali-kali disampaika­n, NN ini ingin ditemani JJ saat menggunaka­n narkoba itu,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.

Bahkan, berdasar pemeriksaa­n, Nunung pula yang aktif memesan sabu-sabu. Pelawak yang naik daun bersama grup Srimulat itu intens bertemu dengan Hadi Moheriyant­o, pengedar yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebagaiman­a keterangan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono sebelumnya, polisi mengamanka­n barang bukti 0,36 gram yang dibeli dari Hadi Moheriyant­o yang juga ditangkap pada Jumat (19/7). Nunung mengaku membeli sabu-sabu dari Hadi sejak tiga bulan lalu.

Calvijn belum mau menyampaik­an terkait kemungkina­n Nunung dan suami menjalani rehabilita­si. ”Ancaman hukumannya di atas lima tahun ya. Kalau rehab, akan disampaika­n besok (hari ini, Red),” kata Calvijn.

Diketahui, Nunung bersama July Jan Sambiran diamankan Ditresnark­oba Polda Metro Jaya Jumat lalu di rumahnya, kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Penangkapa­n tersebut berawal dari informasi yang menyebutka­n bahwa rumah Nunung menjadi lokasi penyalahgu­naan narkoba. Polisi menangkap Hadi Moheriyant­o yang tidak lain merupakan kurir.

Saat ini polisi masih mengembang­kan penyelidik­an perkara. Salah satunya, memburu pengedar berinisial E yang memasok barang haram tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia