Konsumsi Narkoba sejak 20 Tahun Lalu
Polisi Belum Putuskan Rehabilitasi Nunung
JAKARTA, Jawa Pos – Di lingkungan terdekatnya, tidak ada yang menduga bahwa komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung menggunakan narkoba. Namun, berdasar keterangan kepada polisi, Nunung mengaku telah mengonsumsi sabu-sabu selama 20 tahun.
Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombespol Herry Heryawan mengungkapkan, Nunung biasa menggunakan sabu-sabu sebelum beraktivitas J
”Dari pengakuannya sendiri. Dia mengakui memakai (narkoba, Red) sudah selama 20 tahun belakangan,” kata Herry kepada
Jawa Pos kemarin (21/7). Alasan Nunung terbilang klasik sebagaimana dikatakan banyak pengguna narkoba: menambah stamina dalam bekerja. ”Iya benar (sebagai penambah stamina, Red),” imbuhnya.
Saat ini polisi terus mengembangkan pengusutan kasus yang menjerat Nunung bersama sang suami July Jan Sambiran alias Iyan Sambiran. Beberapa fakta telah dikantongi penyidik dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn mengungkapkan, Nunung biasa menggunakan narkotika jenis sabu-sabu dengan ditemani sang suami.
Calvijn juga menyebut Nunung mengenal narkoba sejak 20 tahun lalu. Sedangkan Iyan lebih lama lagi. ”Kalau suaminya lebih lama, 24 tahunan,” ungkapnya.
Namun, kata Calvijn, justru Iyan yang beberapa kali menasihati Nunung agar berhenti mengonsumsi narkoba. ”Seperti ada penolakan dari NN ya. Karena berkali-kali disampaikan, NN ini ingin ditemani JJ saat menggunakan narkoba itu,” terangnya di Mapolda Metro Jaya.
Bahkan, berdasar pemeriksaan, Nunung pula yang aktif memesan sabu-sabu. Pelawak yang naik daun bersama grup Srimulat itu intens bertemu dengan Hadi Moheriyanto, pengedar yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagaimana keterangan Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono sebelumnya, polisi mengamankan barang bukti 0,36 gram yang dibeli dari Hadi Moheriyanto yang juga ditangkap pada Jumat (19/7). Nunung mengaku membeli sabu-sabu dari Hadi sejak tiga bulan lalu.
Calvijn belum mau menyampaikan terkait kemungkinan Nunung dan suami menjalani rehabilitasi. ”Ancaman hukumannya di atas lima tahun ya. Kalau rehab, akan disampaikan besok (hari ini, Red),” kata Calvijn.
Diketahui, Nunung bersama July Jan Sambiran diamankan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Jumat lalu di rumahnya, kawasan Tebet Timur, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang menyebutkan bahwa rumah Nunung menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. Polisi menangkap Hadi Moheriyanto yang tidak lain merupakan kurir.
Saat ini polisi masih mengembangkan penyelidikan perkara. Salah satunya, memburu pengedar berinisial E yang memasok barang haram tersebut.