Jawa Pos

Ternyata Penyerahan Tersangka ke Kejari

-

PERTEMUAN antara Jokowi dan Prabowo di MRT beberapa waktu lalu diikuti kabar hoax. Katanya, pertemuan pertama pasca pemungutan suara Pilpres 2019 menghasilk­an sejumlah kesepakata­n. Salah satunya, membebaska­n para tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.

Informasi itu dilengkapi foto barisan orang yang berjalan menuju sebuah bus. Mereka kompak memakai kaus oranye dan peci putih. ’’Inilah rahasia di balik jabat tangan pa Prabowo. yg sdh telanjur kecewa mari mohon maaf dan mohon ampunan Alloh. sekarang Prabowo sdh berhasil membebaska­n 200 relawan yg dipenjara.’’

Demikian penggalan narasi yang menyertai foto tersebut.

Berdasar penelusura­n Jawa Pos,

foto itu kerap digunakan portal berita untuk memberitak­an kabar penyerahan 75 tersangka kerusuhan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Jawa Pos juga memberitak­an peristiwa tersebut pada 19 Juli 2019.

Kasatreskr­im Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menyatakan, penyidikan tahap kedua dilakukan terhadap 75 perusuh. Mereka dilimpahka­n ke Kejari Jakarta Barat beserta barang bukti yang disita petugas. ’’Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P-21 oleh kejaksaan dalam proses berita acara pemeriksaa­n (BAP),’’ ujarnya.

Setelah penyerahan itu, proses hukum tersangka kerusuhan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan sampai pada persidanga­n di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anda dapat membaca berita tersebut di bit.ly/BerkasPeru­suhP21.

Terkait pelaku kerusuhan yang dikeluarka­n dari tahanan, Jawapos. com juga memberitak­an peristiwa itu pada 20 Juli 2019. Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, ada 207 tersangka yang mendapat penangguha­n penahanan dari penyidik.

Banyak pertimbang­an yang menguatkan penangguha­n penahanan itu. Di antaranya, jaminan dari keluarga, sikap kooperatif tersangka dalam menghadapi proses hukum, dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatann­ya. ’’Ada sebuah penilaian subjektif,’’ terang Asep. Anda dapat membaca berita tersebut di bit.ly/207Ditangg­uhkan.

Foto pembebasan para perusuh yang memakai kaus oranye dan peci putih itu adalah Mereka merupakan tersangka kerusuhan Mei yang diserahkan ke Kejari Jakarta Barat.

 ??  ??
 ?? ILUSTRASI CHIS/JAWA POS ??
ILUSTRASI CHIS/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia