Ternyata Penyerahan Tersangka ke Kejari
PERTEMUAN antara Jokowi dan Prabowo di MRT beberapa waktu lalu diikuti kabar hoax. Katanya, pertemuan pertama pasca pemungutan suara Pilpres 2019 menghasilkan sejumlah kesepakatan. Salah satunya, membebaskan para tersangka kerusuhan 21-22 Mei 2019.
Informasi itu dilengkapi foto barisan orang yang berjalan menuju sebuah bus. Mereka kompak memakai kaus oranye dan peci putih. ’’Inilah rahasia di balik jabat tangan pa Prabowo. yg sdh telanjur kecewa mari mohon maaf dan mohon ampunan Alloh. sekarang Prabowo sdh berhasil membebaskan 200 relawan yg dipenjara.’’
Demikian penggalan narasi yang menyertai foto tersebut.
Berdasar penelusuran Jawa Pos,
foto itu kerap digunakan portal berita untuk memberitakan kabar penyerahan 75 tersangka kerusuhan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat. Jawa Pos juga memberitakan peristiwa tersebut pada 19 Juli 2019.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edy Suranta Sitepu menyatakan, penyidikan tahap kedua dilakukan terhadap 75 perusuh. Mereka dilimpahkan ke Kejari Jakarta Barat beserta barang bukti yang disita petugas. ’’Penyidikan telah rampung atau dinyatakan P-21 oleh kejaksaan dalam proses berita acara pemeriksaan (BAP),’’ ujarnya.
Setelah penyerahan itu, proses hukum tersangka kerusuhan menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan sampai pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Anda dapat membaca berita tersebut di bit.ly/BerkasPerusuhP21.
Terkait pelaku kerusuhan yang dikeluarkan dari tahanan, Jawapos. com juga memberitakan peristiwa itu pada 20 Juli 2019. Kabagpenum Mabes Polri Kombespol Asep Adi Saputra menuturkan, ada 207 tersangka yang mendapat penangguhan penahanan dari penyidik.
Banyak pertimbangan yang menguatkan penangguhan penahanan itu. Di antaranya, jaminan dari keluarga, sikap kooperatif tersangka dalam menghadapi proses hukum, dan komitmen untuk tidak mengulangi perbuatannya. ’’Ada sebuah penilaian subjektif,’’ terang Asep. Anda dapat membaca berita tersebut di bit.ly/207Ditangguhkan.
Foto pembebasan para perusuh yang memakai kaus oranye dan peci putih itu adalah Mereka merupakan tersangka kerusuhan Mei yang diserahkan ke Kejari Jakarta Barat.