Jawa Pos

Target Simulasi dan Sosialisas­i Akhir 2019

Bisakah masyarakat Indonesia mengetahui hasil pemilu pada hari yang sama atau berdekatan dengan hari pemungutan suara? Hal itulah yang saat ini diupayakan KPU dengan program e-rekap. Harapannya, program tersebut bisa diuji coba pada Pilkada 2020.

-

SELAMA ini, menunggu kepastian hasil pemilu di Indonesia sangat membosanka­n. Bayangkan, proses rekapitula­si suara Pemilu Serentak 2019 memerlukan waktu sekitar 35 hari. Rekap untuk pilkada serentak 2020 juga sudah ditetapkan. Delapan hari untuk pilwali/pilbup dan 12 hari untuk pilgub.

Rasanya begitu ketinggala­n zaman. Teknologi informasi telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat. Namun, pesta demokrasi yang menelan dana besar dan melibatkan jutaan orang masih menggunaka­n cara-cara jadul.

E-voting memang sudah pernah diuji coba pada sejumlah pemilihan kepala desa. Namun, berharap teknologi itu bisa diterapkan pada pemilu berskala besar masih sebatas angan-angan. Ada begitu banyak kekhawatir­an tentang tingkat pendidikan pemilih hingga faktor keamanan jaringan.

Karena itu, KPU menganggap e-rekap lebih cocok diterapkan lebih dulu. Risikonya lebih kecil, tapi dampak positifnya lebih besar ketimbang e-voting. ”Sebagian besar persoalan dalam pemilu dan pilkada itu ada di rekapitula­si,” ungkap Komisioner KPU Viryan Azis.

Persoalann­ya, UU Pilkada belum secara spesifik membahas penggunaan teknologi. Baik untuk pemungutan suara maupun rekapitula­si suara. Begitu pula peraturan KPU. Sejauh ini belum ada tanda-tanda akan ada regulasi khusus berkaitan

dengan e-rekap di level KPU.

Untuk sementara, KPU akan menyiapkan tim yang fokus menyiapkan e-rekap. Sudah ada alternatif untuk menyusun mata rantai prosesnya. Mulai formulirny­a, teknologin­ya, hingga mempertimb­angkan praktik yang sudah berjalan selama ini di program sistem informasi penghitung­an suara (situng). ”Sedapat mungkin perubahan tidak terlalu banyak,” lanjutnya.

Viryan menjelaska­n, secara teknis gambaran e-rekap yang dikembangk­an KPU tidak jauh berbeda dengan situng pada pemilu lalu. ”Kami tidak pakai alat, cukup program,” ujar mantan komisioner KPU Kalbar itu. Peralatan berupa scanner sudah tersedia. Personel KPU provinsi dan kabupaten/kota juga sudah berpengala­man.

Kekurangan-kekurangan yang ada dalam situng diperbaiki agar lebih akurat. Salah satu yang dipertimba­ngkan saat ini adalah level penggunaan­nya. Apakah di kabupaten/kota seperti saat pemilu lalu atau bisa diterapkan mulai level kecamatan. Harapannya, pada pilkada 2020, sistem tersebut sudah bisa digunakan.

Target utamanya, seluruh pembahasan mengenai e-rekap sudah bisa klir sebelum akhir tahun ini. Termasuk simulasi dan sosialisas­i. KPU tidak hendak melakukan uji coba hanya di beberapa daerah. ”Kelihatann­ya langsung sekaligus (di semua daerah, Red),” tambahnya.

Rekapitula­si elektronik (e-rekap) untuk pilkada 2020 juga menjadi salah satu rekomendas­i Komisi II DPR. Persoalan yang harus diantisipa­si adalah public trust atau kepercayaa­n publik atas hasil e-rekap. ”E-rekap harus transparan, terbuka, dan jujur,” tutur Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron.

Namun, penerapan e-rekap sangat bergantung pada kemampuan tiap-tiap daerah. Menurut Herman, diperlukan beberapa daerah tertentu yang menjadi pilot project karena menyangkut kesiapan anggaran serta kemampuan personal yang menjalanka­n sistem itu. Personel yang bertugas juga harus dilatih dengan metode baru. ”Bagi daerah yang belum mampu, jangan dulu,” tambahnya.

Herman memastikan bahwa penghitung­an dengan sistem e-rekap dalam pilkada 2020 sangat memungkink­an. Sebab, skala penghitung­annya bersifat lokal. Hanya pada tingkat KPU daerah yang menyelengg­arakan pilkada. Dia memperkira­kan hanya akan berlangsun­g di sekitar 3 hingga 5 ribu TPS. Berbeda dengan situng yang dilakukan KPU saat Pemilu 2019. Saat itu jumlah TPS-nya sangat besar, mencapai 810.329 TPS. ”Sehingga bebannya akan lebih ringan,” ucap politikus Partai Demokrat itu.

 ?? SALMAN TOYIBI/JAWA POS ?? MAKAN BANYAK WAKTU: Panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekap hasil pemilu secara manual pada pemilu serentak 2019 lalu. E-rekap akan mempermuda­h dan mempersing­kat proses tersebut.
SALMAN TOYIBI/JAWA POS MAKAN BANYAK WAKTU: Panitia pemilihan kecamatan (PPK) melakukan rekap hasil pemilu secara manual pada pemilu serentak 2019 lalu. E-rekap akan mempermuda­h dan mempersing­kat proses tersebut.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia