Minta Panti Proaktif Fasilitasi Anak Asuh
SURABAYA, Jawa Pos – Kasus anak penghuni panti asuhan yang tidak mendapatkan perhatian sering terjadi. Salah satunya terjadi di sektor layanan administrasi kependudukan.
Indikasinya, ada di antara mereka yang statusnya belum jelas. Apakah tercatat sebagai warga Surabaya atau tidak. Salah satu pemicunya adalah masih adanya panti-panti asuhan yang belum sepenuhnya sadar akan pentingnya hal ini bagi para anak yatim piatu.
Hal itu sedang diperhatikan Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya. Instansi tersebut membuat imbauan kepada panti-panti asuhan di kota ini untuk memperhatikan kelengkapan administrasi kependudukan anak asuh. ’’Kami minta ada perhatian. Sebab, pengelola panti yang tidak mengurus dokumen akan merugikan anak asuh. Hak dari pemerintah yang seharusnya sampai ke mereka juga terhambat,” kata Kepala Dinsos Supomo.
Dia menyebutkan, dari hasil penelusuran tim dinsos, banyak temuan seputar itu. Di antaranya, banyak didapati anak-anak panti asuhan dalam kondisi terbatas. Mereka tidak memiliki akta kelahiran dan kartu keluarga.
Para pengelola panti asuhan juga kurang memperhatikan hal itu. Mereka baru merasa butuh saat ada masalah dengan anak asuh. Misalnya, saat akan asuh masuk sekolah. ’’Anak tidak memiliki kartu keluarga maupun akta kelahiran. Padahal, sekolah meminta dokumen tersebut,’’ ucapnya.
Karena itu, dia meminta pengelola panti untuk memberikan perhatian terhadap masalah tersebut. ’’Sehingga ke depan, tak ada lagi panti yang baru mengurus dokumen-dokumen itu saat pendaftaran sekolah,’’ katanya.
Program layanan administrasi kependudukan bagi anak yatim piatu juga sedang digalakkan pemkot. Misalnya, yang terjadi di UPT kampung anak negeri di Rungkut. ”Anak-anak itu langsung memiliki dokumen yang dibutuhkan. Pengurusannya melalui beberapa prosedur ,’’ katanya.